Advertisement

7 Perusahaan Swasta Kantongi Izin Impor Bawang Putih

Newswire
Kamis, 18 April 2019 - 22:07 WIB
Sunartono
7 Perusahaan Swasta Kantongi Izin Impor Bawang Putih Pedagang bawang putih di Pasar Beringharjo, Darsinah, menunggu pelanggan, Senin (25/3)./ Harian Jogja - Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menerbitkan Perizinan Impor (PI) bawang putih untuk tujuh perusahaan swasta.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan, sebanyak 8 perusahaan yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) dan mengajukan izin impor. Namun, hanya tujuh perusahaan yang dapat melengkapi persyaratan dokumen.

Advertisement

"Dari delapan perusahaan itu yang dianggap lengkap dokumennya hanya tujuh perusahaan. Jadi yang tujuh itu akan keluar izin impornya," kata dia di Jakarta, Kamis (18/4/2019).

"Akan keluar, mudah-mudahan saya harapkan sudah selesai sore ini," ujarnya.

Menurutnya, persetujuan impor yang diterbitkan itu berlaku untuk selama 6 bulan. Meski demikian, Oke tak bisa memastikan waktu tepatnya impor tersebut dilaksanakan, sebab hal itu berdasarkan keputusan perusahaan.

"Tapi yang pasti kita meminta mereka untuk melaporkan kapan masuk dan melalui pelabuhan mana, untuk kita bisa lakukan langkah selanjutnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

45 Caleg Terpilih DPRD Bantul 2024 Ditetapkan, Ini Daftarnya

Bantul
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement