Advertisement
Masih Ada Waktu Dua Hari, Ini Cara Pelaporan SPT Wajib Pajak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wajib pajak yang belum melaporkan surat pemberitahuan (SPT) PPh wajib pajak (WP) badan masih diberi waktu. WP pun diminta segera melaporkan SPT secepatnya atau denda bakal mengincar.
Untuk menyampaikan SPT PPh badan, WP badan memiliki banyak pilihan. Pertama, langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) WP terdaftar. Kedua, WP juga bisa menyampaikannya melalui pos atau jasa ekspedisi lainnya.
Advertisement
Ketiga, menyampaikan SPT PPh WP badan secara online melalui e-filing. Selain itu, ada juga saluran lain yakni SPT Tahunan PPh badan elektronik atau e-SPT.
WP badan yang wajib menggunakan skema tersebut adalah WP badan yang diwajibkan SPT Masa PPh 21 elektronik, menerbitkan e-faktur, terdaftar di KPP Madya, Kanwil DJP Jakarta Khusus atau KPP di Kanwil DJP WP Besar.
Selain itu, ketentuan itu juga berlaku bagi WP yang pengisian SPT-nya menggunakan jasa konsultan pajak dan laporan keuangannya diaudit oleh akuntan publik.
Seperti diketahui, sampai pekan lalu, realisasi kepatuhan WP masih di bawah target. Data Ditjen Pajak menunjukan, jumlah WP yang menyampaikan SPT sebanyak 11,7 juta atau 75,4 persen dari target kepatuhan sebanyak 15,5 juta.
Data itu juga mengungkapkan, jumlah WP badan yang menyampaikan SPT juga terhitung minim. Realisasi SPT sampai hanya 388.000 WP badan atau masih 26,3 persen dari total WP badan yang seharusnya melaporkan SPT berada di kisaran 1,47 juta. Padahal batas waktu pelaporan tinggal sepekan lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ekosistem Kendaraan Listrik di RI Segera Terbentuk, Ini Kata Jokowi
- Bulan Depan, Pabrik Baterai Listrik Mulai Produksi di Indonesia
- 1.213 BPR/BPRS Penuhi Modal Inti Minimum Rp6 Miliar, OJK: Hanya 5 Persen yang Belum
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 Mei 2024 Turun Rp5.000 Jadi Makin Murah
- Inka Rampungkan 11 Kereta New Generation Pesanan KAI, Ini Perbedaannya dengan Kereta Lama
- Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN di PEVS 2024
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
Advertisement
Advertisement