Advertisement
Honda Tidak Mungkin Turunkan Harga Motor, Ini Sebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menyusul putusan Mahkamah Agung terkait dengan pengaturan harga sepeda motor, PT Astra Honda Motor (AHM) menegaskan tidak akan menurunkan harga jual sepeda motor.
Pasalnya, harga yang ditawarkan sudah sesuai dengan teknologi, spesifikasi yang ditawarkan dan level penerimaan konsumen.
Advertisement
Direktur Pemasaran AHM Thomas Wijaya mengatakan, harga sepeda motor yang ditawarkan ke konsumen sudah memperhitungkan kemampuan konsumen. Dari sisi produk, harga yang ditawarkan juga mempertimbangkan fitur, teknologi, spesifikasi, biaya material hingga perpajakan.
"Sangat tidak memungkinkan kami menurunkan harga," ujarnya di sela-sela IIMS 2019 di Jakarta, Jumat malam (4/5/2019).
Thomas menjelaskan, AHM akan mempelajari terlebih dahulu salinan putusan MA terkait masalahyang dituduhkan yakni pengaturan harga. Selain pertimbangan produk dan level penerimaan konsumen, harga yang ditawarkan, klaimnya, juga memperhitungkan layanan purnjual, bengkel dan lainnya.
Dia menegaskan, konsumen yang membeli produk Honda mendapatkan teknologi, kualitas produk hingga layanan purnajual yang prima. Oleh karena itu, harga yang ditawarkan sudah sesuai dengan kualitas dan layanan yang bisa didapatkan konsumen.
"Kembali kami perlu mempelajari dasar [keputusan MA] apa, karena selain produk kami juga berikan aftersales, bengkel dan lainnya, tidak hanya dari sisi produk," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Seller Tokopedia Naik, Begini Simulasi Perhitungannya
- Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
- Barang Kiriman dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk, Ini Syaratnya
- Buruh Minta Upah Murah Dihapus, Begini Penjelasan Kalangan Pengusaha
- LPS Siapkan Rp237 Miliar untuk Klaim Simpanan Nasabah, Berikut Daftar 10 Bank Bangkrut Tahun Ini
- SBI Perkuat Fokus Pada Efisiensi dan Inovasi Hadapi Tantangan Industri
- PLN UID Jateng DIY Kembali Raih Penghargaan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dalam Detik Jateng-Jogja Award
Advertisement
Advertisement