Advertisement
Sempat atau Masih Pakai VPN? Simak Risiko Bahayanya Saat Bertransaksi Online
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Virtual private network (VPN) belakangan menjadi popular pasca-kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Namun, bankir mengingatkan untuk tidak mengakses layanan perbankan melalui ponsel pintar yang menggunakan jaringan VPN.
EVP Digital Bank BRI Kaspar Situmorang menjelaskan VPN dapat dikatakan sebuah rekayasa lalu lintas dalam sistem jaringan. Pengguna VPN dapat teridentifikasi mengakses suatu layanan berbasis data Internet di tempat yang berbeda dengan lokasi asli pengguna.
Advertisement
Jadi misal dia [pengguna] di Indonesia, tetapi dia bisa seolah akses Internet dari Prancis. Jadi bisa menerobos pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) seusai acara Aftech Expert Gym di Jakarta, Jumat (24/5).
Dia menjelaskan tidak ada yang menjamin keamanan jaringan VPN. Pasalnya aplikasi VPN seringkali mencari uang dengan para pengiklan. Pihak ketiga tersebut yang bisa jadi memanfaatkan kerja sama bisnis dengan aplikasi VPN untuk mencuri data.
Terkait layanan perbankan, hal paling mudah dicuri adalah data nasabah. Dengan demikian pelaku dapat menyalahgunakan sesuai kepentingannya. "Kami bank punya enkripsi [pengamanan], tetapi VPN dan yang berkerja sama dengan VPN ini banyak sekali, sehingga sulit untuk benar-benar bisa proteksi nasabah," katanya.
VPN Berbayar
Dia mengimbau apabila terpaksa menggunakan VPN, sebaiknya pilih yamg berbayar. Meskipun tidak juga 100% aman, tetapi data pengguna setidaknya tidak dapat diakses oleh banyak pihak secara langsung. "Atau matikan dulu VPN sebelum menggunakan mobile banking atau Internet banking," jelasnya.
VPN menjadi populer seusai Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir secara terbatas media sosial untuk sementara. VPN menjadi jalan keluar untuk dapat menikmati seluruh layanan berbasis data Internet.
Seperti diketahui, pemblokiran secara terbatas itu merupakan langkah preventif mencegah penyebaran konten provokatif pasca kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Pemerintah menilai provokasi kerap disebarkan melalui medium foto dan video yang disebar melalui ponsel pintar.
Fitur-fitur yang dibatasi secara terbatas dan untuk sementara waktu adalah Facebook, Instagram, Twitter, Line, Whatsapp dan Youtube. Pembatasan juga dilakukan untuk beberapa aktivitas saja yaitu pengunggahan dan pengunduhan foto dan video. Adapun mulai Sabtu (25/5) seluruh media sosial tersebut sudah dapat diakses secara normal. (
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jago Syariah Dukung Halal Fair 2024 di Yogyakarta
- Berkomitmen Tingkatkan Literasi Keuangan, Jago Syariah Ambil Bagian dalam Halal Fair 2024
- Sudah Ada 11 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun Ini, LPS: Kami Siap Klaim Dana Nasabahnya
- Ekosistem Kendaraan Listrik di RI Segera Terbentuk, Ini Kata Jokowi
- Bulan Depan, Pabrik Baterai Listrik Mulai Produksi di Indonesia
- 1.213 BPR/BPRS Penuhi Modal Inti Minimum Rp6 Miliar, OJK: Hanya 5 Persen yang Belum
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 Mei 2024 Turun Rp5.000 Jadi Makin Murah
Advertisement
Advertisement