Advertisement
Mudik Lebaran 2019, Kemenhub Catat Jumlah Penumpang Pesawat Anjlok 27,37%
Selasa, 18 Juni 2019 - 14:17 WIB
Nina Atmasari
Ilustrasi - Calon penumpang melapor ke konter check in di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (14/5/2019). - ANTARA/FB Anggoro
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada arus mudik dan balik Lebaran 2019, Kementerian Perhubungan mencatat terjadi penurunan jumlah pemudik di moda angkutan udara sebesar 27,37% menjadi 3.522.585 penumpang sementara pada tahun lalu dapat mencapai 4.850.028.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub Sugihardjo menuturkan, di antara seluruh moda, hanya pemudik angkutan udara yang mengalami penurunan sebesar 27,37 % dengan total pemudik 3.522.585 sedangkan total pemudik angkutan udara 2018 sebanyak 4.850.028.
"Hari ini sudah ditutup sampai dengan H+7, kalau data H-7 hingga H+7 yang sudah ada, semua moda angkutan publik yang menggunakan angkutan umum itu mengalami kenaikan kecuali di angkutan udara yang mengalami penurunan sebesar 27%," terangnya, pekan lalu.
Penurunan jumlah penumpang angkutan udara ini menyebabkan secara total jumlah penumpang angkutan umum yang melakukan perjalanan mudik sebanyak 18.343.021 turun 2,42% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018 yang mencapai 18.798.315 penumpang.
Dia menganalisis terjadinya penurunan pemudik angkutan udara terutama di wilayah Jawa karena ada pengaruh dari penignkatan di moda jalan baik di tol maupun penggunaan angkutan umum, serta kereta api serta adanya pergeseran penumpang antar pulau yang memanfaatkan mudik gratis melalui angkutan laut.
Selain itu, dia menilai kenaikan tarif angkutan udara berpengaruh secara psikologis terhadap para pemudik.
"Kenaikan tarif angkutan udara sehingga penumpang berkurang ini benar secara psikologis, maksudnya psikologis karena sebelum Lebaran kami merasakan angkutan udara yang mulai naik dibandingkan periode sebelumnya," terangnya.
Padahal terangnya, setelah pemberlakuan PM. 106/2019 yang menurunkan tarif batas atas (TBA) sebesar 14%--16 %, harga tiket pesawat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan harga tiket tertinggi pada masa Lebaran 2018 kecuali untuk rute Jakarta-Makassar.
"Hal ini mengindikasikan bahwa dengan diturunkannya TBA melalui PM 106/2019 berdampak cukup signifikan terhadap penurunan harga tiket tertinggi yang dijual maskapai," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Kinerja Buruk, Belasan Anggota Panwascam Pemilu 2024 Dicoret Dari Pengawas Pilkada Sleman
Sleman
| Jum'at, 03 Mei 2024, 12:07 WIB
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Pecah Rekor! Inflasi Bawang Merah April 2024 Tertinggi sejak 2021
- BI Rate Naik, Penjualan Properti di DIY Terancam Lesu
- Penerimaan Pajak DPJ DIY Sampai April 2024 Tercatat Sebesar 33,9 Persen
- Inflasi DIY April 2024 Sebesar 0,09 Persen, Sektor Transportasi Jadi Biangnya
- Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp327 Triliun
- BI DIY: Inflasi April 2024 Terjaga Meski Ada Momen Lebaran
Advertisement
Advertisement