Advertisement
Operator Asing Wajib Izin Pemerintah Kalau Jualan di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Perusahaan atau operator telekomunikasi asing harus mendaftarkan diri dan mengajukan izin usaha kepada Pemerintah Indonesia untuk melindungi kepentingan dan hak-hak konsumen.
Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Arief Safari mengatakan, pemerintah harus memastikan penjualan kartu perdana perusahaan asing, harus seizin regulator dalam negeri.
Advertisement
Selain itu, operator asing tersebut harus berkerjasama dengan penyelenggara jasa telekomunikasi sejenis di Indonesia.
“Hal itu dimaksudkan supaya ada jaminan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada konsumen Indonesia. Ketika perusahaan itu sudah memiliki izin usaha di Indonesia, maka dia harus tunduk dengan aturan dan ketentuan yang ada di Indonesia terutama terkati dengan perlindungan konsumen,” jelasnya, Senin (22/7/2019).
Pasalnya, dia mengaku mendapatkan informasi bahwa banyak jemaah haji asal RI yang kesulitan mengajukan klaim atau keluhan ketika tidak mendapatkan layanan jasa telekomunikasi yang sesuai dengan yang dijanjikan operator asing.
Dalam hal ini, operator telekomunikasi tersebut adalah Zain asal Arab Saudi, yang kartu perdanananya marak dijual di dalam negeri di beberapa embarkasi haji.
Di sisi lain, dia juga mendesak perusahaan operator telekomunikasi Indonesia harus memberikan jaminan kualitas layanan yang baik kepada jemaah haji saat menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
Hal itu dibutuhkan agar jemaah haji tidak perlu kerepotan membeli kartu perdana milik operator asing di Arab Saudi.
“Operator telekomunikasi asal Indonesia juga harus memastikan mitranya di Arab Saudi memberikan jasa pelayanan telekomunikasi yang mumpuni. Hal ini diperlukan untuk melindungi kepentingan dan hak-hak konsumen,” tambahnya.
Selain itu, dia meminta kepada penyelenggara haji Indonesia untuk mengkampanyekan penggunaan operator telekomunikasi asal Indonesia yang telah bekerja sama dengan operator di Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Peserta World Water Forum ke-10 Penuhi Hotel di Bali
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
Advertisement
Anak Muda Diedukasi Jadi Pengusaha Lewat Event Lari Pejuang Run 2024 di UGM
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Gobel: Pemerintah Harus Lebih Fokus Lindungi Industri Kain Nasional
- Permendag No.8/2024 Soal Barang Impor demi Kelancaran Roda Ekonomi Masyarakat
- Pojog Community Gelar Silent Pound Charity untuk Rumah Singgah Kanker Anak
- Permendag soal Barang Impor Direvisi, Begini Respons Ditjen Bea Cukai
- Dinas Pertanian DIY Catat Panen Padi DIY Capai 236.249 Ton Per April 2024
- Dinkop dan UKM DIY Fasilitasi 1.100 UMKM Dapat Sertifikasi Halal Tahun Ini
Advertisement
Advertisement