Advertisement
Ini Dia Besaran Tunjangan Pegawai TVRI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Peraturan Presiden (Perpres) No. 89/2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) telah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Dikutip dari keterangan resmi Sekretariat kabinet, Jumat (10/1/2020), tunjangan kinerja bagi pegawai TVRI itu dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.
Advertisement
Besaran tunjangan yang diberikan berdasarkan kelas jabatan dengan nilai antara Rp1,5 juta—Rp21,9 juta.
Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud tidak diberikan kepada pegawai TVRI yang tidak mempunyai jabatan tertentu, pegawai TVRI yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan, pegawai TVRI yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai, pegawai TVRI yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun, dan pegawai pada badan layanan umum yang telah mendapatkan remunerasi.
Pemberian tunjangan itu menjadi bagian dari dilaksanakannya reformasi birokrasi di lingkungan (TVRI) dan dalam upaya peningkatan kinerja Pegawai di LPP TVRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Bahan Pokok Hari Ini 6 Mei 2024: Beras, Minyak Goreng, Bawang Putih Naik
- PLN Sukses Kawal Keandalan Pasokan Listrik Gelaran Proliga Jatidiri 2024 dengan Backup Listrik 4 Lapis Tanpa Kedip
- Listrik Masuk Sawah, Petani Sragen Untung 35% LebihBanyak dengan Program Electrifying Agriculture PLN
- Penerbangan Langsung Bandara YIA-Bangkok Diminta Segera Dibuka
- Ekonomi DIY Triwulan I 2024 Tumbuh 5,02 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Mendag Minta Penyedia Jastip Taati Aturan Pemerintah
- Menteri Perdagangan Usulkan Harga Minyakita Dinaikkan Rp1.000 per Liter
Advertisement
Advertisement