Advertisement
Hiswana Migas dan Pertamina Tunggu Regulasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi LPG tiga kilogram (kg). Subsidi tak lagi diberikan per tabung, tetapi langsung ke penerima manfaat. Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY dan PT Pertamina MOR IV saat ini masih menunggu regulasi.
Sesuai kebijakan pemerintah, nantinya harga jual LPG tiga kg atau gas melon ini akan disesuaikan dengan harga pasar. Harganya bisa mencapai Rp35.000 per tabung. Kebijakan ini ditargetkan dapat dilaksanakan pada pertengahan tahun ini. Melalui langkah ini subsidi LPG tiga kg diharapkan bisa lebih tepat sasaran dengan menyasar langsung kepada penerima manfaatnya yaitu masyarakat miskin.
Advertisement
Dewan Pertimbangan dan Penasihat Hiswana Migas DIY Siswanto menyebutkan Hiswana Migas merupakan operator yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah. Hal ini berarti Hiswana Migas menjadi ujung tombak dalam pendistribusian LPG tiga kg. "Kebijakan pemerintah harus kami laksanakan. Saat ini kami masih menunggu aturannya. Yang penting sistemnya jelas," kata dia, Jumat (17/1).
Namun, ia menyebutkan harga bukan menjadi persoalan utama melainkan ketersediaan barang. Menurutnya, rakyat tidak mempermasalahkan kenaikan harga. Masyarakat lebih peduli terhadap ketersediaan barang. Jangan sampai harga sudah naik, tetapi barangnya susah didapatkan.
"Asal barangnya itu ada sehingga dengan begitu rakyat enggak kesulitan dalam mendapatkan barang atau gas. Ketersediaan barang harus diutamakan," kata dia.
Ia mengungkapkan sesuai rencana pemerintah, subsidi nantinya akan langsung diberikan kepada masyarakat tidak mampu melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Hal itu bisa saja dilakukan. Namun, ia pesimistis jika pola yang digunakan adalah pola tertutup seperti yang pernah dilakukan di Solo, Jawa Tengah dan Malang, Jawa Timur akan berhasil.
"Pola tertutup yang pernah dilakukan di Solo dan Malang sekitar lima tahunan yang lalu kan kayaknya enggak berhasil. Kalau mau pakai sistem lain ya enggak tahu. Karena yang punya barang pemerintah. Yang penting sistem jelas," kata dia.
Tunggu Arahan
Siswanto menilai subsidi masih dibutuhkan khususnya untuk rakyat kecil yang tidak mampu. Ia berharap dengan rencana pemerintah ini penyaluran subsidi untuk LPG tiga kg bisa lebih tepat sasaran.
Siswanto menyebutkan di DIY ada sekitar 55 agen LPG yang menjadi anggota Hiswana Migas DIY dan ada sekitar 5.000 pangkalan LPG. Setiap agen dan pangkalan memiliki kewajiban untuk mendistribusikan LPG nonsubsidi kepada masyarakat.
Senior Supervisor Communication & Relations MOR IV PT Pertamina (Persero) Arya Yusa Dwicandra menyebutkan mengenai rencana pemerintah tersebut, Pertamina sebagai operator penyalur LPG akan mengikuti arahan dari regulator yaitu Pemerintah. "Untuk nantinya seperti apa kami masih menunggu regulasi," ujar dia.
Ia menyebutkan untuk penyaluran LPG tiga kg di wilayah DIY saat ini normal. Penyaluran LPG tiga kg di wilayah DIY rata-rata 356 Metric Ton per hari atau sekitar 118.000 tabung per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
- Pasca-Lebaran, Bisnis Properti di DIY Reborn
- Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
- InJourney Dukung Japanese Domestic Market di Sirkuit Mandalika
- Transaksi Rupiah di Lintas Negara Naik 100 Persen
- Harga Bawang Merah Naik 100 Persen, Ini Penyebabnya
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
Advertisement
Advertisement