Advertisement
Penertiban Pondokan Tak Bisa Sembarangan, Ini yang Harus Dipertimbangkan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Upaya Pemerintah Kota Jogja melalui Satpol PP untuk mengintensifkan pengawasan terhadap operasional pondokan agar tetap sesuai izin dan tidak disalahgunakan untuk fungsi lain termasuk operasional virtual hotel dinilai perlu dipertimbangkan lagi.
Sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja, Agus Winarto menyatakan aturan untuk pondokan sudah cukup jelas. Salah satunya adalah tidak boleh menyewakan kamar secara harian. Berbeda dengan manajemen hotel yang memungkinkan untuk menyewakan kamar secara harian. Oleh karena itu, Agus mengatakan, akan mengintensifkan pengawasan.
Advertisement
Menanggapi hal ini, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma, sekaligus pengamat pariwisata, Ike Janita Dewi melihat pengawasan dengan Satpol PP perlu dipikirkan lagi. “Jika Satpol PP langsung diterjunkan, framing-nya bisa kemana-mana dan menimbulkan citra negatif bagi destinasi. Apalagi netizen sekarang jauh lebih aktif. Jangan sampai upaya mengusir tikus harus sampai membakar rumah,” ujar Ike, Selasa (21/1).
Menurut Ike, dalam era sharing economy, virtual hotel operator (VHO) ini adalah fenomena yang tidak terelakan. Pemerintah harus berpikir keras untuk menyusun regulasi yang tepat. Dalam penanggulangan VHO sebaiknya penanganan secara positif menggunakan regulasi umum. Dicontohkannya, perpajakan pembinaan perizinan, dan standardisasi usaha. Harus ada sosialisasi terus menerus dan sanksi diterapkan secara bertahap. “VHO harus menjadi pengusaha yang bertanggungjawab, yaitu dengan mengikuti regulasi dan standarisasi usaha akomodasi yang berlaku. Saya belum pernah meneliti secara sistematis. Saya lihat di Jogja jumlahnya belakangan ini meningkat pesat. Ini saatnya Pemerintah harus menyusun regulasinya,” katanya.
Dikatakannya VHO memang memiliki plus dan minus. Kelebihannya VHO meningkatkan kapasitas destinasi dalam hal akomodasi. Juga menyediakan ragam pilihan akomodasi bagi segmen yang lebih sensitive harga dan melek teknologi.
Kekurangannya, standardisasi akomodasi tidak bisa dipastikan dan ada risiko safety & security, karena usaha seperti ini tidak mengikuti regulasi dan proses perizinan, pemerintah tidak bisa menjamin risiko yang bisa dialami wisatawan. Pemerintah juga tidak mendapat pajak. Jika tidak ada regulasi yang jelas, VHO ini merusak logika industri perhotelan dan akomodasi yang ada.
Legalitas Benar
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setyo Ajie mengatakan setuju dengan pengaturan VHO atau langkah Pemkot. “Bisnis itu harus dibangun dari legalitas yang benar, dengan sistem yang benar serta tata niaga yang benar, jadi sehat dalam berkompetisi dan output-nya pasti lebih baik,” ucapnya.
VHO harus diatur dengan regulasi yang ketat serta monitoring yang intens tentang pergerakan VHO. “Mereka sering melakukan burning money yang mengakibatkan nilai properti turun, nilai kompetitif juga menjadi rusak, dan responsibilitas mereka kadang juga sulit di pertanggung jawabkan, mereka harus diberikan regulasi yang sama dengan industri perhotelan lainnya,” ujarnya.
Meski begitu, selain ada kekurangan yaitu tidak diatur oleh regulasi yang benar, karena sifatnya virtual maka sisi hukuman dan tanggung jawab sulit untuk dikenakan. Namun menurut Bobby, sisi positifnya dengan penjualan VHO yang bagus sehingga jauh lebih efisien dan maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
Klinik Utama Mata dr Imam Permudah Masyakat Menjangkau Pelayanan Kesehatan Mata
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aprisindo: Idustri Alas Kaki Dalam Negeri Masih Menghadapi Tekanan
- Begini Perjalanan Bata, Merek Sepatu Legendaris yang Pilih Tutup Pabrik karena Merugi
- HET Beras Dikerek, Ekonom Ingatkan Dampaknya bagi Masyarakat
- Update Harga Bahan Pokok Hari Ini 6 Mei 2024: Beras, Minyak Goreng, Bawang Putih Naik
- PLN Sukses Kawal Keandalan Pasokan Listrik Gelaran Proliga Jatidiri 2024 dengan Backup Listrik 4 Lapis Tanpa Kedip
- Listrik Masuk Sawah, Petani Sragen Untung 35% LebihBanyak dengan Program Electrifying Agriculture PLN
- Penerbangan Langsung Bandara YIA-Bangkok Diminta Segera Dibuka
Advertisement
Advertisement