Advertisement
Setelah Ojol, Tarif Taksi Online Juga Bakal Naik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Setelah tarif ojek online (ojol) dinaikkan, kini giliran tarif taksi online bakal dinaikkan. Namun, kenaikan ini kemungkinan hanya terjadi di Jabodetabek.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, kenaikan tarif merupakan usulan sopir atau driver. Pihaknya pun tengah melakukan pembahasan.
Advertisement
"Temen-temen mengusulkan naik, tapi kan saya belum bisa langsung menaikkan nunggu ada pendapat YLKI selaku pengguna temen-temen di situ," katanya kepada detikcom, jaringan Harianjogja.com, Minggu (9/2/2020).
Dia bilang, driver mengusulkan naik lantaran tarif taksi online tidak berubah selama 3 tahun. Hal itu juga ditambah dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Pertama sudah 3 tahun dari 2017. Mereka mengusulkan kenaikan dan beberapa komponen tarif misalnya BPJS dia menyampaikan begitu," paparnya.
Dia mengatakan, persoalan tarif ini baru pembahasan awal. Kemenhub juga akan meminta pandangan Yayasan Lembaga Kosumen Indonesia (YLKI) sebagai perwakilan dari masyarakat.
"Tapi kami masih membahas awal, belum bersama-sama YLKI kami juga sedang akan melakukan, melihat tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Peserta World Water Forum ke-10 Penuhi Hotel di Bali
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 20 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement