Advertisement
Masih Sering Terjadi di Indonesia, Harga di Rak dan Saat Bayar Berbeda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengakui perbedaan antara harga yang tertera pada barang dan harga ketika pembayaran di kasir-kasir toko modern masih terjadi di Indonesia.
Namun demikian, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menilai fenomena itu sebagai suatu hal yang tak disengaja dan murni kelalaian pengolah toko. Menurutnya toko-toko modern akan memberlakukan standar operasional yang berlaku, yakni pemberlakuan harga terbaru.
Advertisement
Jika dalam kasus ini konsumen keberatan dengan harga yang dibebankan, Roy mengatakan para peritel bakal memberikan saran untuk pembelian produk alternatif dengan harga yang sesuai preferensi konsumen. "Kondisi ini lebih condong sebagai kesalahan yang sifatnya tidak disengaja. Biasanya kami akan berlakukan harga terbaru. Jika konsumen tidak berkenan, kami akan tawarkan produk pengganti supaya tidak terjadi keraguan dan kebingungan," ujar Roy kepada Bisnis, Selasa (3/3/2020).
Dia pun menegaskan bahwa Aprindo akan senantiasa mengikuti aturan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 35/2013 tentang Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa yang Diperdagangkan.
Penetapan harga sendiri disebutnya acap kali dilakukan oleh produsen dan bisa berubah tergantung kondisi sisi produksi.
Adapun, berdasarkan survei Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag, pelaksanaan Permendag No. 35/2013 tersebut masih mengalami kendala meski aturan tersebut telah berlaku selama hampir tujuh tahun.
Hal ini setidaknya terlihat dari masih ditemukannya pelanggaran oleh pelaku usaha di tingkat pelaku usaha toko modern. Sejumlah pelanggaran itu masih terjadi di toko modern kelompok minimarket dan supermarket lokal.
Dari hasil survei, ditemukan adanya 102 pelanggaran terkait pelaku usaha yang tidak mencantumkan harga, delapan pelanggaran terkait label harga tidak jelas atau sukar dipahami, dan 17 pelanggaran terkait ketidaksesuaian posisi atau letak barang dengan label harga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Pecah Rekor! Inflasi Bawang Merah April 2024 Tertinggi sejak 2021
- BI Rate Naik, Penjualan Properti di DIY Terancam Lesu
- Penerimaan Pajak DPJ DIY Sampai April 2024 Tercatat Sebesar 33,9 Persen
- Inflasi DIY April 2024 Sebesar 0,09 Persen, Sektor Transportasi Jadi Biangnya
- Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp327 Triliun
- BI DIY: Inflasi April 2024 Terjaga Meski Ada Momen Lebaran
- Disperindag DIY Dorong Industri Menyasar Pasar Dalam Negeri
Advertisement
Advertisement