Advertisement
Mulai Bulan Depan, Pajak Penghasilan Bakal Dibebaskan Selama Enam Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Mulai bulan depan pemerintah akan menunda sementara pajak penghasilan selama enam bulan.
Pemerintah bakal mengeluarkan stimulus fiskal untuk mengantisipasi dampak virus korona pada perekonomian negara. Salah satunya salah stimulus keringanan pajak.
Advertisement
Adapun keringanan pajak yang diberikan berupa Pajak Penghasilan (PPh) 21 atau pajak karyawan, lalu ada PPh 22 atau pajak untuk perusahaan dan PPh 25 atau pajak khusus badan. Selain itu, pemerintah juga melakukan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, stimulus tersebut akan dilaksanakan mulai April. Keringanan pajak akan berlaku selama enam bulan.
"Ya mudah-mudahan bisa bulan April," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Menurut Airlangga, saat ini pemerintah tengah menyiapkan teknis dari pemberian insentif perpajakan ini. Karena menurutnya, masih ada beberapa hal yang masih perlu dilakukan finalisasi sebelum dikeluarkan ke publik.
"Teknisnya nanti dirapatkan lagi ini masih perlu dibulatkan," kata Airlangga
Sebagai informasi, Sejumlah insentif di sektor perpajakan ditebar untuk meminimalkan dampak virus corona ke ekonomi domestik. Salah satunya adalah menaikkan batas restitusi dipercepat bagi wajib pajak badan hingga Rp5 miliar, dari saat ini Rp1 miliar.
Restitusi adalah permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara. Kelebihan pembayaran pajak ini merupakan hak bagi wajib pajak. Kenaikan restitusi dipercepat ini bertujuan untuk menambah uang masuk bagi perusahaan. Meski disadari dampak dari restitusi yang dipercepat ini juga akan menekan penerimaan negara.
Selain rencana menaikkan batas restitusi yang dipercepat pada wajib pajak badan, Sri Mulyani juga berencana menunda Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan, Pasal 25 untuk badan, hingga Pasal 22 untuk bea masuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- BI DIY: Momen Ramadan Hingga Pemilu Dongkrak Ekonomi DIY Triwulan I 2024
- Sempat Lesu Saat Lebaran, PHRI DIY Sebut Reservasi Hotel Bulan Ini Rata-rata 85%
- Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga JBT Raup Omzet Hingga Rp30 juta di Sinergi Karya Usaha Unggulan
- Menteri Pariwisata Tegaskan Tidak Ada Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat
- Jika Harga Minyak Dunia Melonjak US$100 per Barel, Pengamat Energi UGM Sarankan Kenaikan Harga BBM
- Gojek Luncurkan Paket Berlangganan Gojek PLUS, Makin Hemat dengan Jaminan Diskon di Tiap Transaksi
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
Advertisement
Advertisement