Advertisement
Impor Bawang Bombai 2.000 Ton Belum Mampu Cukup, Lalu?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan surat persetujuan impor (SPI) untuk bawang bombai sebanyak 2.000 ton. Namun volume ini belumlah cukup untuk meredam harga. Sebab kebutuhan tahunan bawang bombai dapat mencapai 40.000 ton.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengemukakan izin ini dikeluarkan secara bertahap seusai rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) diterbitkan oleh Kementerian Pertanian. Volume awal yang dikeluarkan sampai saat ini berjumlah 2.000 ton.
Advertisement
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengemukakan izin impor untuk bawang bombai diberikan untuk pemasukan asal Selandia Baru. Dia belum bisa memastikan kapan pasokan asal Negeri Kiwi akan tiba karena akan amat tergantung dengan kesiapan para eksportir.
Di sisi lain, dia pun menyatakan kenaikan harga yang terjadi saat ini tak lepas dari kondisi psikologis pelaku usaha menyusul sempat belum adanya kepastian izin impor. "Kadang-kadang pedagang masih pegang [stok], tetapi dia belum mendengar adanya izin yang terbit, jadi ditahan. Ketika izin keluar baru [stok] dikeluarkan," kata Wisnu ketika ditemui di Jakarta, Rabu (11/3).Â
Belum Cukup
Ketua Umum Harian Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayur Segar (Aseibssindo) Hendra Juwono membenarkan izin impor yang telah terbit sebesar 2.000 ton. Dia menyatakan izin itu diberikan kepada PT EMB pada 6 Maret lalu.
Kendati demikian, Hendra mengatakan volume ini belumlah cukup untuk meredam harga. Sebab kebutuhan tahunan bawang bombai dapat mencapai 40.000 ton. Adapun impor bawang bombai dengan kode HS 07031019 pada 2019 mencapai 111.934 ton. "Jumlah ini terlalu sedikit, biasanya kebutuhan pasar untuk satu tahun di kisaran 35.000 sampai 40.000 ton," kata Hendra.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri memperkirakan pasokan bawang bombai yang saat ini beredar di masyarakat hanya sekitar 30% dari kondisi normal. Hal ini pun tercermin dari harga yang mencapai Rp170.000 per kilogram (kg) ketika harga normal berkisar di angka Rp25.000 ton. "Menurut saya ini masalah besar karena harga bawang bombai belum pernah meningkat sampai puluhan kali lipat. Bahkan sampai melampaui harga beras. Ini artinya Kemendag dan Kementan belum bisa menjaga stabilitas harga pangan," kata Abdullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- BI DIY: Momen Ramadan Hingga Pemilu Dongkrak Ekonomi DIY Triwulan I 2024
- Sempat Lesu Saat Lebaran, PHRI DIY Sebut Reservasi Hotel Bulan Ini Rata-rata 85%
- Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga JBT Raup Omzet Hingga Rp30 juta di Sinergi Karya Usaha Unggulan
- Menteri Pariwisata Tegaskan Tidak Ada Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat
- Jika Harga Minyak Dunia Melonjak US$100 per Barel, Pengamat Energi UGM Sarankan Kenaikan Harga BBM
- Gojek Luncurkan Paket Berlangganan Gojek PLUS, Makin Hemat dengan Jaminan Diskon di Tiap Transaksi
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
Advertisement
Advertisement