Advertisement
Pelunasan Biaya Haji Lewat Nonteller
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Untuk memutus penyebaran virus Corona penyebab Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) mulai membatasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hanya melalui mekanisme tanpa tatap muka atau nonteller yang diterapkan hingga 21 April 2020.
"Sejak 27 Maret hingga 31 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan Bipih. Setelah dievaluasi dan memperhatikan kondisi wabah corona, mekanisme ini diperpanjang hingga 21 April 2020," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Advertisement
Dia mengatakan pelunasan Bipih tahap pertama dibuka sejak 17 Maret. Awalnya, ada dua mekanisme pelunasan, yaitu pelunasan secara teller di bank dan nonteller melalui e-banking atau ATM.
Menurut Muhajirin, kebijakan tersebut menjadi bagian upaya Kemenag mencegah penyebaran COVID-19. Dengan mekanisme nonteller, maka tidak ada lagi antrean di Bank Penerima Setoran (BPS).
Kemenag juga telah memperpanjang masa pelunasan tahap awal dari semula sampai 19 April menjadi 30 April 2020. Jika sampai penutupan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua pada 12-20 Mei 2020.
Dia mengatakan telah bersurat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih terkait perpanjangan kebijakan ini.
"Saya minta mereka agar menyosialisasikan aturan ini secara lebih intensif kepada jamaah haji di wilayahnya masing-masing," katanya.
Sampai 31 Maret, sudah ada 94.416 jamaah melunasi Bipih. Jumlah itu terdiri atas 88.461 jemaah dengan pelunasan tatap muka (teller) dan 6.071 orang melunasi secara nonteller.
Adapun lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak adalah Jawa Barat (21.596 jamaah), Jawa Timur (16.292), Jawa Tengah (12.914), Banten (5.437) dan DKI Jakarta (3.890).
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221 ribu yang terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jamaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jamaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah dan 250 petugas pembimbing ibadah KBIHU.
"Sampai saat ini belum ada petugas haji daerah [PHD] maupun pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah [KBIHU] yang melakukan pelunasan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- IHSG Ditutup Melemah, Ini Tanggapan BEI DIY
- Marvera Gunungkidul, Korban Penipuan Jadi Sumber Penghidupan
- Meraup Berkah dari Rumput Laut dan Tulang Ikan
- Hari Ini Harga Telur Ayam Terpantau Naik hingga Rp31 Ribu per Kilogram
- Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 Triliun
- Biaya Pembangunan IKN Mencapai Rp72,1 Triliun dari APBN
Advertisement
Advertisement