Advertisement
PSBB Diterapkan, Layanan Go-Ride di Jabodetabek Hilang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mulai menerapkanĀ Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB). PT Gojek Indonesia menghentikan salah satu layanan yang disediakan oleh mitra driver Gojek di Jabodetabek, yaitu layanan transportasi roda dua atau GoRide.
Chief of Corporate Affairs Gojek Indonesia Nila Marita menjelaskan larangan ojek daring membawa penumpang selama penerapan PSBB pada 10 - 23 April berdampak pada berhentinya sementara layanan tersebut.
Advertisement
"Kami mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran virus corona," jelasnya, Jumat (10/4/2020).
Namun, Nila melanjutkan, layanan transportasi roda empat GoCar dan GoBlueBird juga masih tersedia dengan maksimal jumlah penumpang 2 orang agar physical distancing bisa tetap terjaga.
Di samping itu, layanan pesan antar makanan GoFood, layanan telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta layanan pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox tetap beroperasi melayani masyarakat selama periode PSBB. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini tanpa kontak fisik secara langsung.
Aplikator transportasi daring tersebut juga menyediakan masker bagi seluruh mitra untuk memastikan kesehatan bersama.
"Kami juga mengingatkan agar penumpang GoCar menggunakan masker selama perjalanan, dan mengikuti panduan keamanan selama perjalanan yang diinformasikan lewat aplikasi," imbuhnya.
Menurut Nila, Gojek siap menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat DKI Jakarta selama periode PSBB.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa ojekĀ onlineĀ (Ojol) roda dua tak boleh mengangkut penumpang selama Jakarta berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Anies mengaku ingin mengakomodasi ojol roda dua agar tetap bisa membawa penumpang lewat audiensi bersama pemerintah pusat lewat Kementerian Perhubungan.
Namun demikian, Anies mengaku tak bisa memaksakan, sebab Peraturan Gubernur terkait dengan PSBB mesti sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 9/2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kemarin dalam pembicaraan dengan Kemenhub kami berpandangan untuk bisa diizinkan, tapi karena belum ada perubahan di Peraturan Menteri Kesehatan [Permenkes dan Peraturan Gubernur harus sejalan dengan rujukan Permenkes 9/2020 maka kita mengatur ojek sesuai dengan pedoman," kata Anies, Kamis (9/4/2020).
Dalam beleid Permenkes, tertulis bahwa layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang, dan tidak untuk penumpang.
"Peraturan Gubernur merujuk pada Permenkes 2020, sehingga [ojol roda dua] boleh untuk barang tapi tidak untuk orang. Kalau ada perubahan akan disesuaikan dalam Peraturan Gubernur," jelas Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- BI DIY: Momen Ramadan Hingga Pemilu Dongkrak Ekonomi DIY Triwulan I 2024
- Sempat Lesu Saat Lebaran, PHRI DIY Sebut Reservasi Hotel Bulan Ini Rata-rata 85%
- Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga JBT Raup Omzet Hingga Rp30 juta di Sinergi Karya Usaha Unggulan
- Menteri Pariwisata Tegaskan Tidak Ada Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat
- Jika Harga Minyak Dunia Melonjak US$100 per Barel, Pengamat Energi UGM Sarankan Kenaikan Harga BBM
- Gojek Luncurkan Paket Berlangganan Gojek PLUS, Makin Hemat dengan Jaminan Diskon di Tiap Transaksi
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
Advertisement
Advertisement