Advertisement
Lion Air Pastikan Harga Tiket Pesawat Sesuai Aturan, Ini Dia Daftarnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lion Air Group memastikan harga tiket pesawat terbang yang mereka jual tidak melebihi ketentuan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB). Hal itu mengacu pada Kepmenhub No.106/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan dalam penentuan harga jual tiket pesawat udara kelas ekonomi dalam negeri, Lion Air Group tidak pernah bekerja sama dan menentukan dengan pihak lain di luar perusahaan. “Formulasi penghitungan yang digunakan adalah wajar dan sesuai keterjangkauan kemampuan calon penumpang membayar berdasarkan kategori layanan maskapai,” kata Danang, melalui siaran pers, Kamis (25/6/2020).
Advertisement
Lion Air Group, kata dia, telah menghitung dan memberlakukan harga jual tiket secara bijak, penerapan berdasarkan kategori layanan yang diberikan sebagaimana Permenhub No.20/2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Soal harga jual tiket pesawat udara saat ini merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga jual tiket pesawat.
Komponen harga jual tiket pesawat udara sekali jalan (one way) untuk penerbangan langsung (nonstop) terdiri dari, pertama, tarif angkutan udara atau fluktuasi dalam koridor tarif batas atas dan tarif batas bawah; kedua, pajak (government tax) 10% dari tarif angkutan udara; ketiga, iuran wajib asuransi atau Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR). “Keempat, passenger service charge [PSC)] atau airport tax, besarannya berbeda-beda sesuai aturan yang diterapkan bandara di masing-masing kota,” ujarnya.
Rute Pesawat Propeller
Aek Godang (AEG) – Kualanamu (KNO)
TBA: Rp 862.000
TBB: Rp 302.000
Alor (ARD) – Kupang (KOE)
TBA: Rp 802.000
TBB: Rp 281.000
Ambon (AMQ) – Langgur (LUV)
TBA: Rp 1.743.000
TBB: Rp 610.000
Bima (BMU) – Lombok Praya (LOP)
TBA: Rp 888.000
TBB: Rp 311.000
Rute Pesawat Jet
Balikpapan (BPN) – Jakarta Soekarno-Hatta (CGK)
TBA: Rp 1.614.000
TBB: Rp 565.000
Banjarmasin (BDJ) – Yogyakarta Kulonprogo (YIA)
TBA: Rp 1.255.000
TBB: Rp 439.000
Denpasar (DPS) – Surabaya (SUB)
TBA: Rp 638.000
TBB: Rp 223.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Bahan Pokok Hari Ini 6 Mei 2024: Beras, Minyak Goreng, Bawang Putih Naik
- PLN Sukses Kawal Keandalan Pasokan Listrik Gelaran Proliga Jatidiri 2024 dengan Backup Listrik 4 Lapis Tanpa Kedip
- Listrik Masuk Sawah, Petani Sragen Untung 35% LebihBanyak dengan Program Electrifying Agriculture PLN
- Penerbangan Langsung Bandara YIA-Bangkok Diminta Segera Dibuka
- Ekonomi DIY Triwulan I 2024 Tumbuh 5,02 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Mendag Minta Penyedia Jastip Taati Aturan Pemerintah
- Menteri Perdagangan Usulkan Harga Minyakita Dinaikkan Rp1.000 per Liter
Advertisement
Advertisement