Advertisement

BPS: Medio Kuartal II/2020, Impor APD Medis Meroket 101,9%

Andi M. Arief
Senin, 13 Juli 2020 - 15:57 WIB
Arief Junianto
BPS: Medio Kuartal II/2020, Impor APD Medis Meroket 101,9% Alat pelindung diri (APD). - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor pakaian pelindung medis maupun jubah bedah terus meningkat secara nilai pada Mei 2020. Akan tetapi, volume impor jubah medis melambat secara bulanan.

Volume impor pakaian pelindung medis (PPM) pada medio kuartal II/2020 naik lebih dari dua kali lipat atau 101,9% menjadi 355,5 ton. Dengan demikian, volume impor PPM selama Januari-Mei 2020 melesat lebih dari 5.600%.

Advertisement

Begitu pula dengan nilai impor PPM per Mei 2020 melonjak 149,49% dibandingkan dengan angka pada bulan sebelumnya menjadi US$14,6 juta (sekitar Rp211 miliar). Alhasil, nilai impor PPM selama lima bulan pertama tahun ini meroket lebih dari 18.400% dari periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, volume impor jubah medis per Mei 2020 turun tipis 0,54% menjadi 12,23 ton dari posisi April 2020 sebanyak 12,29 ton. Akan tetapi, tren volume impor jubah medis selama Januari-Mei 2020 tetap tumbuh 245,15% menjadi 27,1 ton.

Adapun, nilai impor jubah bedah per Mei 2020 naik 5,1% menjadi US$529.475 (sekitar Rp7,6 miliar) dibandingkan dengan bulan sebelumnya senilai US$503.750 (sekitar Rp7,2 miliar). Dengan demikian, selama lima bulan pertama tahun ini nilai impor jubah bedah telah mencapai level US$1,05 juta (sekitar Rp15,1 miliar) atau melonjak jauh dari posisi periode yang sama tahun lalu senilai US$71.845 (sekitar Rp1,03 miliar)

Di sisi lain, pabrikan garmen nasional telah mampu memproduksi kedua barang tersebut sejak awal kuartal II/2020. Kapasitas produksi PPM per April 2020 telah mencapai 54 juta unit per bulan, sedangkan produksi jubah bedah mencapai 3,1 juta unit per bulan.

Jika tiap satu unit PPM maupun jubah medis memiliki berat 250 gram, telah ada lebih dari 2 juta unit PPM dan 108.488 unit jubah medis hasil impor selama Januari-Mei 2020.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat jumlah permintaan PPM dan jubah medis per bulannya, masing-masing mencapai 1,06 juta unit dan 401.622 unit. Dengan kata lain, telah ada surplus pasokan alat pelindung diri (APD) medis di dalam negeri selama April-Mei sebanyak 108 juta unit PPM dan 5,5 juta unit jubah medis. 

Bea Masuk

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh meramalkan lonjakan impor APD medis akan terjadi sepanjang kuartal II/2020. Akan tetapi, pihaknya belum akan meningkatkan bea masuk dalam rangka perlindungan industri lokal.

Elis mengaku baru mengamati volume impor kedua arang tersebut secara dekat mulai awal semester I/2020. Pasalnya, pelonggaran ketentuan impor APD dan masker medis akan kembali seperti semula per 1 Juli 2020.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah lonjakan impor tersebut terjadi karena adanya pelonggaran impor atau permintaan lokal yang melonjak. Jika lonjakan impor APD dan masker medis tetap terjadi pada Juli 2020, Elis berujar akan langsung melakukan tindakan perlindungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement