Advertisement
BPD DIY Sosialisasi KUR untuk NU & Muhammadiyah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY menyosialisasikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi anggota NU dan Muhammadiyah di Kantor Pusat BPD DIY, Selasa (4/8/2020). Dengan adanya pembiayaan KUR tersebut, diharapkan bisa turut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan program tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemulihan ekonomi, terutama untuk kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
Advertisement
Dikatakannya pembiayaan modal kerja dan atau investasi kepada debitur perorangan, badan usaha dan atau kelompok usaha produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
"Menjadi komitmen kami, visi misi Bank BPD DIY dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, dan sebagai kontribusi ekonomi nasional," kata Santoso, Selasa.
Dikatakan Santoso selama ini BPD DIY telah menjalin sinergitas baik dengan NU atau pun Muhammadiyah, dalam berbagai hal. Seperti, dalam bidang pendidikan salah satunya. Diharapkan sinergitas ini juga terus terjalin dengan baik.
Pimpinan desk kredit, mikro dan konsumer Bank BPD DIY, Nur Aini menambahkan fasilitas ini bisa dimanfaatkan pada berbagai sektor. "Ini bisa dimanfaatkan pada sektor pembiayaan pertanian, perdagangan, akomodasi, makan minum, pendidikan, pariwisata, dan banyak lagi lainnya. Hampir semua sektor usaha bisa dibiayai dengan KUR," ujarnya.
Terkait dengan plafon pembiayaan KUR Mikro, kata dia, nilainya sampai dengan Rp50 juta, tetapi maksimal penikmatan bisa sampai Rp200 juta. "Artinya jika Rp50 juta pertama sudah lunas, nanti bisa tambah lagi sampai batasnya Rp200 juta itu. Sementara untuk KUR retail Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta, maksimal penikmatannya Rp500 juta," ucapnya.
Sementara untuk jangka waktu KUR Mikro, untuk modal kerja adalah tiga tahun, sedangkan untuk investasi lima tahun. “Sementara retail untuk modal kerja, empat tahun dan untuk investasi lima tahun,” ucap dia.
Khusus untuk anggota NU dan Muhammadiyah, imbuh dia, bakal mendapatkan subsidi tambahan sesuai dengan Surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor: B/KUR/170/D.I.M.EKON/7/2020 dengan ketentuan 6% untuk tiga bulan pertama, kemudian 3% untuk tiga bulan berikutnya, maksimal sampai dengan Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
- Terbongkar! Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar untuk Biayai Umrah SYL
Berita Pilihan
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- LEKA Rayakan 4 Tahun Inovasi dan Pemberdayaan Perempuan
- Begini Respons ASITA Terkait 17 Bandara Internasional yang 'Turun Kasta'
- Gojek Plus Diluncurkan untuk Perluas Daya Tarik Segmen dengan Jaminan Diskon
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Genjot Penyaluran Kredit Perumahan Subsidi
- Kenaikan HET Minyakita Bisa Bedampak pada Penurunan Daya Beli Masyarakat
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Izin Eksport Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang
Advertisement
Advertisement