Advertisement
Orang Pilih Tahan Konsumsi, Simpanan Bank Tumbuh Lebih Kencang dari Kredit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Di masa pandemi Covid-19 ini, Penghimpunan dana pihak ketiga per Juli 2020 masih lebih tinggi dibandingkan dengan penyaluran kredit. Hal tersebut dinilai menandakan kecenderungan masyarakat untuk menahan konsumsi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fungsi intermediasi perbankan masih terjaga dengan baik hingga Juli 2020, meskipun kredit tidak tumbuh setinggi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK). Adapun pertumbuhan kredit per Juli 2020 adalah sebesar 1,53 persen, sedangkan DPK tumbuh 8,53 persen.
Advertisement
Baca juga: Warga dan Komunitas Gotong Royong Bantu Bedah Rumah Milik Warga Purwomartani
Apabila mengacu pada data terdahulu, kredit memang mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan Juni 2020 yang hanya tumbuh 1,49 persen. Begitu juga dengan DPK yang tumbuh lebih tinggi dari realisasi Juni 2020 yang sebesar 7,95 persen.
Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto mengatakan realisasi pertumbuhan DPK per Juli 2020 tersebut menunjukkan tumpuan dana perbankan yang cukup likuid.
Kredit pada Juli yang masih positif pun dinilai menggambarkan fungsi intermediasi perbankan masih bisa tumbuh di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya sehat.
Baca juga: Google dan Apple Ciptakan Teknologi untuk Melacak Covid-19
Menurutnya, pembatasan sosial skala besar (PSBB) yang masih berlangsung membuat ruang gerak masyarakat maupun pelaku usaha terbatas sehingga konsumsi menjadi terkendala. Hasilnya, dana yang tersimpan di perbankan cenderung tidak dilakukan penarikan sehingga otomatis setiap bulan meningkatkan DPK.
Kredit yang masih tumbuh single digit, lanjutnya, karena pelaku usaha yang masih melakukan konsolidasi terkait perencanaan ulang bisnis. Pelaku usaha pun cenderung menahan permintaan kredit perbankan.
"Per Juli 2020 yang tumbuh 1,53 persen itu masih positif, in line dengan kebijakan pemerintah daerah yang mulai longgarkan PSBB," katanya dalam live streaming keterangan pers OJK, Rabu (2/9/2020).
Penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD) dinilai akan mampu menggerakkan permintaan kredit. Apalagi, pertumbuhan kredit BPD per Juli 2020 yang menyentuh 8,23 persen.
Realisasi pertumbuhan kredit BPD bahkan lebih tinggi dari Himbara yang sebesar 3,36 persen per Juli 2020.
"Ada tujuh BPD terima penempatan dana dengan leverage dua kali lipat dan himbara tiga kali. Penggunaan dana pemerintah di BPD dan Himbara on the track dengan peningkatan DPK dan naikkan kredit," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ekosistem Kendaraan Listrik di RI Segera Terbentuk, Ini Kata Jokowi
- Bulan Depan, Pabrik Baterai Listrik Mulai Produksi di Indonesia
- 1.213 BPR/BPRS Penuhi Modal Inti Minimum Rp6 Miliar, OJK: Hanya 5 Persen yang Belum
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 Mei 2024 Turun Rp5.000 Jadi Makin Murah
- Inka Rampungkan 11 Kereta New Generation Pesanan KAI, Ini Perbedaannya dengan Kereta Lama
- Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN di PEVS 2024
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
Advertisement
Advertisement