Advertisement
Hore... Penghapusan Denda PKB, BBNKB dan SWDKLLJ Diperpanjang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di DIY diperpanjang hingga 30 September mendatang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, Akhdiyat Setya Purnama mengatakan kebijakan tersebut melanjutkan kebijakan sebelumnya yang dilakukan sejak April hingga Juli lalu. Kebijakan ini dikeluarkan, katanya, selain untuk mendorong para wajib pajak untuk melunasi tunggakannya, juga karena pandemi Covid-19 sampai saat ini masih masih melanda Indonesia.
Advertisement
"Kebijakan pemberian insentif kepada para pemilik kendaraan bermotor berupa penghapusan denda pajak kendaraan. Baik PKB, BBNKB maupun SWDKLLJ," katanya melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Selasa (8/9/2020).
Dijelaskan Akhiyat, pembebasan denda administrasi masih tetap berlaku meskipun jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan sudah lewat. Pembayaran dapat dilakukan di kantor pelayanan Samsat terdekat. "Silahkan manfaatkan program ini dengan baik. Jangan lupa juga selalu terapkan protokol pencegahan Covid-19," katanya.
Di wilayah DIY, kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 26/2020 tengan Penghapusan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB. Selain bisa mengunjungi Kantor Samsat, pemilik kendaraan juga bisa melakukan pembayaran secara online atau daring. Seperti melalui aplikasi Samolnas atau dengan e-posti dengan pembayaran melalui ATM Bank BPD DIY.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Bahan Pokok Hari Ini 6 Mei 2024: Beras, Minyak Goreng, Bawang Putih Naik
- PLN Sukses Kawal Keandalan Pasokan Listrik Gelaran Proliga Jatidiri 2024 dengan Backup Listrik 4 Lapis Tanpa Kedip
- Listrik Masuk Sawah, Petani Sragen Untung 35% LebihBanyak dengan Program Electrifying Agriculture PLN
- Penerbangan Langsung Bandara YIA-Bangkok Diminta Segera Dibuka
- Ekonomi DIY Triwulan I 2024 Tumbuh 5,02 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Mendag Minta Penyedia Jastip Taati Aturan Pemerintah
- Menteri Perdagangan Usulkan Harga Minyakita Dinaikkan Rp1.000 per Liter
Advertisement
Advertisement