Advertisement
Menaker Umumkan Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Tahap III
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Subsidi gaji untuk karyawan pekerja formal peserta BPJS Ketenagakerjaan tahap III bakal segera dicairkan. Menteri Ketenagakerjaan menyebut setidaknya bisa dimulai pada Senin (14/9/2020).
Transfer dilakukan usai Kementerian Ketenagakerjaan rampung melakukan check list terhadap 3,5 juta data rekening calon penerima tahap 3 yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020).
Advertisement
“Kami akan gunakan 4 hari tersebut untuk check list. Dihitung-hitung akan bisa dilakukan Senin, kami punya 4 hari kerja untuk check list terhadap data tersebut,” kata Ida dikutip dari pernyataan resmi, Sabtu (12/9/2020).
Kementerian Ketenagakerjaan telah menyelesaikan check list pada penerima tahap I yang berjumlah 2,5 juta data rekening dan tahap II dengan 3 juta data penerima.
Sampai 7 September, subsidi gaji yang sudah ditransfer pada penerima tahap I berjumlah 2,31 juta atau 92,45 persen dari total penerima, sedangkan untuk penerima tahap II, realisasi penyaluran berjumlah 1,38 juta atau 46,20 persen.
“Batch pertama sudah kami lakukan transfer ke 2,5 juta penerima program. Batch kedua ke 3 juta penerima,” lanjut Ida.
Batch Pertama
Adapun, mekanisme penyaluran subsidi pada penerima tahap III akan seperti dua tahap sebelumnya. Data yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan bakal melalui tahap check list terlebih dahulu dengan waktu yang diatur dalam petunjuk teknis selama 4 hari.
Setelah proses check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian, KPPN akan melepas dana bantuan tersebut kepada bank-bank negara yang tergabung dalam Himbara. Bank-bank inilah yang nantinya akan mentransfer subsidi gaji ke rekening masing-masing penerima, baik rekening sesama Himbara maupun bank swasta dan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Menginap Super Hemat Selama Bulan Mei di The Atrium Hotel and Resort
- 4 Bank Bangkrut di April 2024, Ini Daftarnya
- Harga Emas Batangan Antam Merosot, Ini Daftarnya
- Layanan Seller Tokopedia Naik, Begini Simulasi Perhitungannya
- Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
- Barang Kiriman dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk, Ini Syaratnya
- Buruh Minta Upah Murah Dihapus, Begini Penjelasan Kalangan Pengusaha
Advertisement
Advertisement