Advertisement
Perlindungan terhadap UMKM Bisa Menekan Jumlah Kemiskinan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Perlambatan ekonomi berpotensi bertambahnya angka pengangguran dan kemiskinan. Penyaluran bantuan untuk perlindungan Unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan bisa menekan jumlah kemiskinan.
Pengajar Eknomi Universitas Gadjah Mada, Akhmad Akbar Susamto menyebutkan berdasarkan perhitungannya, pada kuartal II/2020 terjadi penambahan orang yang tidak memiliki pekerjaan sebanyak 6,8 juta jiwa. Ini tentu berdampak pada tingkat kemiskinan.
Advertisement
“Di antara yang kehilangan pekerjaan itu salah satunya adalah yang bekerja sendiri. Ini masuk sektor informal. Termasuk pelaku usaha mikro,” katanya melalui diskusi virtual, Kamis (17/9/2020).
Akbar menjelaskan bahwa peran pelaku usaha mikro ini sangat besar. Sekitar 98,7% dari total pelaku bisnis Indonesia.
Kontribusinya terhadap tenaga kerja yaitu 97%. Mereka menciptakan 99% dari total lapangan kerja dan menyumbang 63% total produk domestik bruto nasional.
“Dengan mendorong UMKM naik kelas dapat mengurangi tingkat kemiskinan sekitar 20 persen. Setara mengeluarkan 5 juta orang dari kemiskinan,” jelasnya.
Sementara itu di tengah pandemi, 7 dari 10 pelaku usaha mikro dan kecil membutuhkan bantuan modal usaha sebagai bantuan yang paling utama. Di sisi lain, Akbar menuturkan bahwa masalah utama mereka adalah penjualan.
“Kita tahu usaha kecil itu biasanya modalnya cekak. Jadi kalau mereka tidak bisa jualan, tidak bisa berputar lagi uangnya. Kalau tidak berputar, bisa habis modalnya. Sehingga meski masalah utama penjualan, modal tetap diperlukan untuk jaga usaha,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk
- AirAsia Batalkan Penerbangan ke Malaysia Akibat Erupsi Gunung Raung di Sitaro Sulut
- Rupiah Melemah, HIPMI Usulkan Ini kepada Pemerintah
- Sebagian Harga Bahan Kebutuhan Pokok Naik Tipis, Beras Melandai
- Duh, Sebuah Bank Syariah Dinyatakan Bangkrut, Berikut Kronologinya
- BPKH Siapkan Uang Saku untuk Jemaah Calon Haji Lewat BRI Rp665 Miliar
- InJourney Airports Layani 7,4 Juta Penumpang selama Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement