Advertisement
Pemerintah Menyiapkan Model Bisnis untuk Koperasi Pangan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan model bisnis bagi koperasi pangan untuk masuk dalam skala bisnis layaknya korporasi.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki hal ini dilakukan agar koperasi semakin berdaya saing sekaligus guna mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Advertisement
“Model bisnis ini diharapkan bisa diadopsi dan direplikasikan oleh koperasi-koperasi pangan di Indonesia,” kata Teten Masduki di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Untuk tahap pertama, model bisnis itu diterapkan di Koperasi Perjuangan Usaha Tani, di Jombang, Jawa Timur, yang merupakan transformasi dari Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Sugihwaras, Jombang, Jawa Timur.
Teten menuturkan, Presiden Jokowi kerap mengingatkan agar kelembagaan koperasi diperkuat, salah satunya untuk koperasi pangan.
Oleh karena itu, Teten mengapresiasi transformasi Gapoktan menjadi koperasi meskipun hal ini dinilainya belum selesai, karena koperasi harus terus berkembang agar mampu menyejahterakan anggotanya.
"Koperasi ini sekarang mengelola 200 hektare lahan dengan 100 anggota, ini sudah cukup luas, walaupun bisa dikembangkan hingga 1000 hektare. Karena untuk membangun kelembagaan usaha koperasi ini agar semakin kuat, idealnya mencapai 1000 hektare," kata Teten.
Teten mengungkapkan, pihaknya menyediakan dana bergulir melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM sebagai sumber pembiayaan bagi model bisnis tersebut agar terdukung dalam pengembangan usaha, modernisasi, dan perluasan usahanya.
"Konsep kami ini korporatisasi, nanti petani menjual produk ke koperasi, koperasi ini kemudian mengolah jadi beras. Lalu urusan ke pasar biarkan koperasi yang menangani, karena umumnya market itu bayarnya mundur sehingga petani tidak mungkin bisa karena keterbatasan modal," ucapnya.
Melindungi Petani
Dengan model bisnis tersebut, koperasi juga akan melindungi petani dari permainan harga yang tidak wajar. Karena itu, koperasi harus diperkuat pembiayaannya untuk dapat menyerap produksi petani dan membantu pemberian modal petani, serta memperkuat investasi untuk pengembangan RMU (Rice Milling Unit) atau mesin penggilingan padi modern.
Di Belanda, Selandia Baru, dan Australia, kata Teten mencontohkan, koperasi menjadi wadah dalam usaha yang bersifat korporasi.
Kelebihannya, keuntungan semua usaha tani dinikmati oleh seluruh anggotanya. Selanjutnya sambung Teten, koperasi juga harus mengembangkan digitalisasi agar saat masuk dalam skala bisnis ekonomi, tidak kalah dengan korporasi.
"Yang paling bagus itu jika koperasi juga memiliki offtaker dan kredit koperasi dijamin Jamkrida. Dengan begitu, koperasi akan sehat, efisien dan ada offtaker, pasti lembaga pembiayaan berebut menyalurkan biaya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Peserta World Water Forum ke-10 Penuhi Hotel di Bali
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
Advertisement
Terbaru! Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 20 Mei 2024
Advertisement
Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement