Advertisement
OJK Didorong Buat Aturan SDM Perbankan untuk Antisipasi Dampak UU Cipta Kerja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - UU Cipta Lapangan Kerja telah disahkan Senin (5/10/2020) kemarin. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan membuat aturan lanjutan untuk pengaturan sumber daya manusia perbankan karena UU yang baru tersebut dapat membuat perbankan mengambil langkah untuk mempercepat efisiensi tenaga kerja di masa pandemi.
Senior Faculty LPPI Moch Amin Nurdin mengatakan UU anyar ini akan membuat langkah efisiensi pelaku usaha termasuk perbankan menjadi lebih longgar. Khususnya, hal ini pun akan menjadi cukup menarik bagi bank-bank yang kinerjanya tengah dalam kondisi tertekan dan membutuhkan langkah efisiensi dari sisi SDM.
Advertisement
Meski langkah ini sudah menjadi legal, tetapi tindakan pemangkasan SDM perbankan akan meningkatkan risiko reputasi dan menurunkan kepercayaan nasabah.
"Ini sudah jadi UU, dan akan menjadi acuan bagi semua pelaku usaha termasuk bank. Menurut saya, OJK perlu mengatur dengan aturan lanjutan," katanya, Selasa (6/10/2020).
Amin mengaku dampak ekonomi dalam UU Cipta Lapangan Kerja sangat positif, sehingga membantu peningkatan fungsi intermediasi dalam jangka pendek dan menengah.
Namun, dalam jangka panjang UU ini tetap perlu diuji kembali lantaran menimbulkan ketidakpercayaan tenaga kerja dalam negeri yang justru berdampak buruk pada produktivitas.
"Jika SDM tidak percaya, maka hal ini juga tidak akan baik bagi keberlangsungan ekonomi nasional. Risiko reputasi akan membuat kinerja sektor riil juga bermasalah," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia Lantaran Darah Tinggi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- 11 Bank Bangkrut di Awal 2024, Begini Nasib Isi Rekening Milik Nasabah
- Aprisindo: Idustri Alas Kaki Dalam Negeri Masih Menghadapi Tekanan
- Begini Perjalanan Bata, Merek Sepatu Legendaris yang Pilih Tutup Pabrik karena Merugi
- HET Beras Dikerek, Ekonom Ingatkan Dampaknya bagi Masyarakat
- Listrik Masuk Sawah, Petani Sragen Untung 35% LebihBanyak dengan Program Electrifying Agriculture PLN
Advertisement
Advertisement