Advertisement
Upaya Tingkatkan Perencanaan dan Pelaksanaan yang Lebih Baik Melalui Tertib SBM dan Revisi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi DIY kembali mengadakan kegiatan rutin Kamis Pahingan pada tanggal 12 November 2020, melalui FGD tentang tata cara revisi anggaran TA 2020 dan standar biaya masukan TA 2021 dengan zoom meeting.
Dalam sambutan pembukaan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang PPA I, Tamiru, menyampaikan pentingnya kita menggunakan patokan atau standar biaya dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan anggaran sehingga terwujud suatu perencanaan anggaran yang baik, efektif dan efisien.
Advertisement
Di sisi lain Tamiru juga menyampaikan ketentuan-ketentuan tentang pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran anggaran pada akhir tahun anggaran yang lebih dikenal dengan langkah-langkah akhir tahun anggaran (LLAT) sebagai pedoman Satker dalam melaksanakan anggaran pada penghujung tahun 2020. Disampaikan oleh Tamiru, pentingnya bagi Satker agar segera menyampaikan data kontrak yang telah ditandatangani ke KPPN.
Satker agar segera mengajukan tagihan yang sudah jatuh tempo kepada KPPN. Lebih cermat dalam membuat SPM terutama keakuratan data supplier/kontrak, utamanya nomor dan nama rekening untuk menghindari adanya pengembalian SPM dan retur SP2D. Sementera disampaikan juga batasan-batasan waktu penyampaian SPM-LS Kontraktual untuk dipatuhi oleh Satker dalam pengajuan SPM ke KPPN sehingga terhindar dari keterlambatan, dan meminimalisir dispensasi pengajuan SPM serta yang lebih utama adalah pembayaran kepada yang berhak dapat dibayarkan secara tepat waktu dan tepat jumlah.
Selanjutnya refreshing peraturan tentang revisi anggaran tahun 2020 disampaikan oleh Treasury Management Representasi (TMR) Mardiah yang sekaligus FO pada Bidang PPAI yang antara lain menjelaskan beberapa jenis revisi anggaran yaitu revisi anggaran dalam hal pagu anggaran berubah, revisi anggaran dalam hal pagu anggaran tetap, dan revisi administrasi.
Disampaikan juga tentang kewenangan revisi yaitu revisi anggaran pada Direktorat Jenderal Anggaran, revisi anggaran pada Ditjen Perbendaharaan (Direktorat PA dan Kanwil DJPb) dan revisi anggaran pada Kuasa Pengguna Anggaran serta revisi anggaran yang memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Mardiah menyampaikan juga terkait tata cara revisi anggaran dengan penanganan pandemi Covid19, serta batas akhir penerimaan usulan dan penyampaian pengesahan revisi anggaran.
Selanjutnya, Lestari sebagai pembicara terakhir pada acara ini menyampaikan kepada satker Kementerian/Lembaga terkait pentingnya berpedoman pada Satuan Biaya Masukan (SBM) pada saat merencanakan dan melaksanakan anggaran belanja. Pada saat ini telah ada pedoman SBM untuk tahun anggaran 2021, dan standar ini hendaknya digunakan secara tertib oleh Satker Kementerian/Lembaga dalam merencanakan dan melaksanakan anggarannya pada Tahun Anggaran 2021.
Dalam SBM terbaru ini, demikian disampaikan oleh Lestari yang juga TMR sekaligus FO pada Bidang PPA I, bahwa banyak perubahan dalam standar penggunaan dan besarannya dalam rangka efektifitas dan efisiensi perencanaan dan pelaksanaan anggaran Satker Kementerian/Lembaga antara lain terkait besaran honorarium dan kegiatan yang bisa diberikan honorarium, perjalanan dinas baik dalam negeri, uang transport dalam kota dan antar provinsi/kabupaten/kota, besaran konsumsi berupa snack/kudapan dan makan besar, serta kegiatan yang belum diatur atau diakomodir pada SBM Tahun Anggaran 2021 ini prinsipnya pembayarannya adalah ad cost. Pemaparan materi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- BI DIY: Momen Ramadan Hingga Pemilu Dongkrak Ekonomi DIY Triwulan I 2024
- Sempat Lesu Saat Lebaran, PHRI DIY Sebut Reservasi Hotel Bulan Ini Rata-rata 85%
- Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga JBT Raup Omzet Hingga Rp30 juta di Sinergi Karya Usaha Unggulan
- Menteri Pariwisata Tegaskan Tidak Ada Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat
- Jika Harga Minyak Dunia Melonjak US$100 per Barel, Pengamat Energi UGM Sarankan Kenaikan Harga BBM
- Gojek Luncurkan Paket Berlangganan Gojek PLUS, Makin Hemat dengan Jaminan Diskon di Tiap Transaksi
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
Advertisement
Advertisement