Advertisement

Amazon Keluarkan Rp7 Triliun untuk Bonus Karyawan

Hadijah Alaydrus
Jum'at, 27 November 2020 - 11:17 WIB
Budi Cahyana
Amazon Keluarkan Rp7 Triliun untuk Bonus Karyawan Ilustrasi Amazon. - Antara/Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Amazon.com Inc. akan membayar bonus kepada karyawan yang mengemas dan mengirimkan barang hingga US$300 setelah perusahaan menuai kritik dari serikat pekerja akibat membatalkan pembayaran kompensasi bahaya pandemi.

Perusahaan tersebut mengatakan pada hari Kamis (26/11/2020) bahwa mereka akan membayar pekerja operasi purna waktu US$300, dan pekerja paruh waktu US$150, jika mereka dipekerjakan oleh raksasa e-niaga selama sebulan penuh di bulan Desember.

Advertisement

"Untuk itu, Amazon akan menyiapkan sekitar US$500 juta [Rp7 triliun]," ujar Kepala Logistik Amazon Dave Clark, dikutip dari Bloomberg, Kamis (27/11/2020).

Seperti banyak rekannya di ritel yang telah menawarkan hazard pay atau kompensasi bahaya sebagai insentif bagi pekerja selama pandemi, Amazon mengakhiri bonusnya setelah pergolakan ekonomi dan angka pencari kerja membengkak.

Perusahaan mengakhiri tambahan gaji US$2 per jam untuk ratusan ribu pekerja gudang pada akhir Mei. Pada Juni, Amazon hanya membayar bonus satu kali sebanyak US$500.

Baru-baru ini, Amazon telah menghadapi kritik dari beberapa karyawan karena mencoba menarik karyawan baru dengan bonus US$3.000 untuk memastikan staf yang cukup dalam menutupi kesibukan liburan, sementara di sisi lain, perusahaan hanya menawarkan pekerja voucher ayam kalkun untuk Thanksgiving. Awal pekan ini, penggerak serikat yang diorganisir oleh sekelompok pekerja di gudang Amazon di Alabama menuai perhatian publik.

“Tim kami melakukan pekerjaan luar biasa dalam melayani kebutuhan penting pelanggan, sekaligus membantu menghadirkan keceriaan liburan yang sangat dibutuhkan untuk keluarga yang jauh secara sosial di seluruh dunia,” kata Clark dalam postingan blognya.

“Saya tidak pernah lebih bersyukur untuk - atau bangga dengan - tim kami.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement