Advertisement
DJPb DIY Gelar FGD Dana BOS dan Dana Desa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Seiring dengan peningkatan alokasi Dana Transfer Daerah dalam APBN dan berdasarkan evaluasi atas perubahan mekanisme penyaluran Dana Transfer Daerah dari tahun ke tahun, muncullah kebijakan-kebijakan baru yang tertuang dalam peraturan-peraturan dengan tujuan agar penyaluran dana transfer ke daerah lebih efektif dan efisien serta tepat sasaran.
Peraturan baru terkait Pengelolaan Dana Transfer daerah ini diantaranya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pemerintah Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa yang terakhir diubah menjadi PMK Nomor 50/PMK.07/2020.
Advertisement
Terbitnya peraturan baru tersebut tentunya membawa dampak perubahan dalam hal pengelolaan maupun pelaporan pertanggungjawabannya. Hal ini menjadi tantangan yang besar karena pengelolaan keuangan yang baik identik dengan pelaporan yang baik. Fungsi akuntansi menjadi tidak sekedar mempertanggungjawabkan tapi juga “mempertanggungjelaskan”.
Dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan dan bimbingan teknis sistem akuntansi pemerintah daerah, Kanwil DJPb DI Yogyakarta berinisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mekanisme Pengelolaan dan Perlakuan Akuntansi Dana BOS dan Dana Desa pada Pemerintah Daerah” pada hari Selasa, 8 Desember 2020 melalui zoom meeting, dengan mengundang seluruh Pemda lingkup DIY.
Sebagai narasumber dalam FGD ini antara lain Wasja, S.Sos., M.Ec.Dev selaku Kepala Seksi Wilayah IV Direktorat Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, kemudian Irwan Taufiq Ritonga, SE., M.Bus.,CA, Ph.D selaku Dosen Akuntansi FEB UGM yang sekaligus menjadi Konsultan Pemda, serta Eko Yuliati, SE., M.Sc, MSE, selaku Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKAD Kabupaten Sleman, dan Ferry Taufik Saleh, SST.Ak, M.AcctgFin, selaku Kepala Seksi Dukungan Implementasi Standar Akuntansi Lingkungan Pemerintah Daerah Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian Keuangan.
Pada kesempatan ini para narasumber menyampaikan tentang Kebijakan Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa berdasarkan Regulasi yang berlaku, telaah kritis perlakuan akuntansinya, serta sharing tentang permasalahan berikut solusinya dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban Dana BOS dan Dana Desa, khususnya di lingkup Pemda DI Yogyakarta.
Kegiatan FGD ini selain dilaksanakan melalui sarana zoom, juga dipublikasikan melalui live youtube. Antusiasme peserta FGD di luar Pemda lingkup DI Yogyakarta ternyata cukup besar, terbukti kegiatan FGD ini diikuti dan disimak oleh berbagai instansi, sekolah, dan juga Pemda di seluruh Indonesia baik secara langsung melalui zoom, maupun melalui youtube.
Diharapkan FGD ini menghasilkan kesamaan persepsi dan rekomendasi bersama serta langkah-langkah mitigasi atas beberapa permasalahan dan tantangan yang mungkin terjadi dalam hal Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa, khususnya terkait dengan perlakuan akuntansinya, untuk mencegah resiko penurunan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta dalam rangka mempertahankan opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Petani Cabai Cilacap, Menjadi Raja Atas Hasil Panennya
- Rasane Vera, Menghijaukan Gunungkidul dengan Lidah Buaya
- Banyak BPR Bangkrut, Ini Upaya Pengawasan dari OJK DIY
- Pakuwon Beberkan Harapan Besarnya untuk Kepemimpinan Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Harga Bitcoin Mungkin Tembus US$100.000 pada Akhir Tahun
- Ini Tanggapan Bankir Atas Kenaikan BI Rate Jadi 6,25%
- PLN Dukung Penuh Gelaran PLN Mobile Proliga 2024
Advertisement
Advertisement