Advertisement
OJK Temukan Asuransi Jiwa dengan Investasi Risiko Tinggi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ada perusahaan-perusahaan asuransi jiwa yang melakukan pengelolaan aset melebihi kemampuannya atau excessive risk taking. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau industri untuk mengelola investasi dengan baik, agar kepercayaan masyarakat terus tumbuh.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah menjelaskan bahwa terdapat dua produk utama di asuransi jiwa, yakni produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked dan dwiguna atau endowment. Kedua produk itu memiliki aspek investasi.
Advertisement
Menurut Nasrullah, kedua produk tersebut mendominasi pendapatan premi asuransi jiwa setiap tahunnya sekitar 60 persen. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pun mencatat bahwa polis unit-linked mencakup 63,9 persen dari total premi industri.
Sayangnya, dalam kondisi tersebut terdapat perilaku excessive risk taking dari perusahaan asuransi dengan investasi yang terlalu berisiko. Perusahaan itu menempatkan investasi di saham yang berisiko tinggi atau menurut Nasrullah di grup yang memiliki risiko exposure tersendiri.
"Permasalahannya adalah, yang serius, kenapa beberapa hal [masalah asuransi] terjadi sekarang yang kasusnya kembali meledak. Kami melihat ada perilaku excessive risk taking dari perusahaan asuransi. Ini tidak lepas dari step pertama tadi, saat penjualan produk dan saat mendesain produk asuransi," ujar Nasrullah pada Kamis (10/12/2020).
Menurutnya, sejumlah perusahaan asuransi jiwa mungkin terlalu optimistis terhadap kinerjanya. Bahkan, beberapa perusahaan menjamin imbal hasil produk yang sebenarnya disadari di luar kemampuan dari perusahaan.
"Karena ada target ingin mendapatkan premi lebih, istilahnya hunger premium. Jor-joran jualan, penempatannya tidak pas, excessive risk taking, ditambah kondisi Covid-19 seperti ini, jatuh perusahaan. Konsekuensinya apa? Tidak bisa memenuhi kewajiban kepada nasabah," ujarnya.
Selain itu, otoritas pun menemukan adanya kecenderungan hasil investasi yang menutupi hasil underwriting, sehingga perusahaan asuransi sangat bergantung kepada kinerja investasi. Kondisi itu membuat OJK menekankan pentingnya pengelolaan investasi oleh industri asuransi jiwa, agar tidak terjadi kegagalan pengelolaan keuangan.
"Artinya kalau di sini [investasi] dia failed, ya sudah, selesai semua. Paling yang kami kejar adalah pemegang saham pengendalinya untuk menambah modal. Jika itu tidak terjadi, ya sudah, berarti perusahaan itu gagal, dan ini yang kami khawatirkan akan berakibat kepada industri secara keseluruhan," ujar Nasrullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Ratusan Pelajar SMP Jalani Tes Identifikasi Bakat Cabor Atletik di Stadion Tridadi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Yamaha Ramaikan Ladies Scooter Yogyakarta Touring
- Menjajal Motor Listrik Pertama Honda EM1 E:
- Legalitas Penting untuk Naikkan Kelas UMKM
- Program Mentorship Bantu Pemilik Warung Melek Digital
- Konversi Sepeda Motor Listrik Dilanjutkan, Ini Rencana Pemerintah
- Merawat Lebah, Melestarikan Lingkungan
- Yamaha Dukung Penyelenggaraan SBL 2024, Rektor Unika Semarang: Terima Kasih Atas Dukungannya
Advertisement
Advertisement