Advertisement
DJPb DIY Gelar Diskusi Kebijakan & Perlakuan Akuntansi Terhadap Transaksi Penanganan Covid-19 dan PEN
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pandemi covid-19 banyak berimbas negatif pada setiap sendi kehidupan, namun juga mengajarkan banyak hal untuk mengoptimalkan teknologi informasi dalam kehidupan. Banyak kebijakan baru yang diambil sebagai respon penanganan, salah satunya dalam pelaksanaan anggaran negara dalam bentuk refocusing anggaran yang digunakan antara lain peningkatan belanja fasililtas dan pelayanan kesehatan, pemberian bantuan sosial, dan stimulus bagi dunia usaha (Program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional/PC-PEN)).
Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya berpengaruh pada laporan keuangan pemerintah yang disusun oleh entitas pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran negara. Penurunan kualitas laporan keuangan pemeritah (LKKL) dapat terjadi apabila terdapat kesalahan dalam menggunakan akun PC-PEN dan pegungkapan dalam laporan keuangan tidak memadai, yang pada akhirnya dapat menurunkan jumlah entitas pelaporan yang memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Advertisement
Dengan adanya perlakuan khusus akuntansi terhadap PC-PEN, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 14 Desember 2020 mengadakan Sharing Session dan Diskusi Akuntansi Terkini dengan mengambil tema “Kebijakan dan perlakuan akuntansi tehadap transaksi-transaksi dalam penanganan Pandemi COVID-19” yang diikuti para Pengelola Laporan Keuangan dari 39 Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) lingkup DI Yogyakarta.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yaitu Nur Abdul Haris (Kepala Seksi Bimbingan Akuntansi Regional dan BUN), Made Krisna Aryawan (Kepala Seksi Bimbingan Akuntansi Instansi I), dan Kanthi Widodo (Pelaksana pada Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan). Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi penurunan kualitas laporan keuangan sekaligus memberikan edukasi kepada penyusun laporan keuangan.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi DIY, Sahat MT Panggabean dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, mengajak satuan kerja untuk segera menyelesaikan permasalahan dalam laporan keuangan. Karena akan mempengaruhi kualitas laporan keuangan satker, dalam kerangka yang lebih luas akan mempengaruhi kualitas Laporan Keuangan K/L (LKKL) dan LKPP yang berakibat pada penurunan opini laporan keuangan oleh BPK.
“Permasalahan tersebut baik yang dikarenakan transaksi penanganan COVID-19 maupun permasalahan pagu minus, ketepatan penggunaan belanja barang dan belanja modal, saldo tidak normal dan transaksi dalam konfirmasi,” katanya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- BI DIY: Momen Ramadan Hingga Pemilu Dongkrak Ekonomi DIY Triwulan I 2024
- Sempat Lesu Saat Lebaran, PHRI DIY Sebut Reservasi Hotel Bulan Ini Rata-rata 85%
- Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga JBT Raup Omzet Hingga Rp30 juta di Sinergi Karya Usaha Unggulan
- Menteri Pariwisata Tegaskan Tidak Ada Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat
- Jika Harga Minyak Dunia Melonjak US$100 per Barel, Pengamat Energi UGM Sarankan Kenaikan Harga BBM
- Gojek Luncurkan Paket Berlangganan Gojek PLUS, Makin Hemat dengan Jaminan Diskon di Tiap Transaksi
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
Advertisement
Advertisement