Advertisement
Ganti Botol, Pebisnis Wine Asal Indonesia Dideportasi dari AS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pebisnis wine Amerika Serikat (AS) asal Indonesia yang diduga menipu setelah menjual produk lebih murah dengan mengganti botolnya, dideportasi ke Indonesia pada Selasa (13/4/2021).
Dilansir dari Bloomberg pada Rabu (14/4/2021), Rudy Kurniawan, 44, dideportasi pekan lalu menggunakan pesawat komersial dari Fort Worth International Airport, Dallas ke Jakarta, berdasarkan pernyataan resmi dari Bea Cukai dan Imigrasi AS.
Advertisement
“Dia adalah ancaman keamanan publik karena hukuman kejahatan yang diperburuk, "kata pernyataan itu eperti ditulis, Rabu (14/4/2021).
Kurniawan merupakan warga negara Indonesia yang datang ke AS dengan visa pelajar pada tahun 1990-an. Keluarganya menjalankan bisnis sebagai distributor bir di Indonesia.
Kurniawan diketahui gagal mencari suaka politik dan diperintahkan untuk meninggalkan negara itu secara sukarela pada 2003, tetapi tetap tinggal secara ilegal, kata pihak berwenang.
Dia pernah tersandung tindak kejahatan surat dan kawat (mail and wire fraud) pada 2013 dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada 2013. Dia dideportasi setelah dibebaskan dari penjara ke tahanan imigrasi pada November lalu.
Jaksa penuntut pada pengadilan New York mengatakan bahwa Kurniawan telah menghasilkan jutaan dolar sejak 2004 - 2012 dengan dengan memasukkan anggur Napa dan Burgundy yang lebih murah ke dalam botol palsu di rumahnya di Arcadia, pinggiran Los Angeles.
Kegiatan ilegalnya bahkan disorot menjadi tayangan dokumenter Netflix dengan judul Sour Grapes dan juga serial nyata The Con oleh ABC pada Maret lalu.
Sejumlah miliarder turut bersaksi pada sidang Kurniawan seperti pemilik yacht, pengusaha dan investor anggur William Koch, yang mengatakan bahwa dia ditipu US$2,1 juta untuk 219 botol anggur palsu.
Seorang ahli wine bersaksi bahwa 19.000 label botol wine palsu yang mewakili 27 wine terbaik dunia dikumpulkan dari properti Kurniawan.
FBI juga menemukan ratusan botol, gabus, dan perangko saat menggerebek rumah Kurniawan pada 2012.
Di industri khamar, Kurniawan dikenal sebagai pembeli dan penjual wine langka yang meraup jutaan dolar pada lelang anggur. Para kolektor menyebutnya sebagai Dr. Conti karena kesukaannya terhadap wine Burgundy wine, Domaine de la Romanée-Conti.
Dalam satu lelang pada 2006, Kurniawan sukses menjual anggur senilai US$24,7 juta, rekor untuk satu penerima barang.
Namun, kenakalannya terendus setelah pada 2007, rumah lelang Christie di Los Angeles menarik kiriman dari apa yang seharusnya menjadi magnum dari Château Le Pin tahun 1982 setelah perusahaan mengatakan botol-botol itu palsu.
Secara keseluruhan, Kurniawan diprediksi telah menjual sebanyak 12.000 botol wine palsu, banyak di antaranya mungkin masih menjadi koleksi.
Jaksa penuntut mengatakan uang hasil penipuan itu mendanai gaya hidup mewah di pinggiran kota Los Angeles yang mencakup Lamborghini dan mobil mewah lainnya, pakaian desainer, serta makanan dan minuman enak. Pemerintah setempat telah menyita asetnya.
Pada hukumannya, Kurniawan diperintahkan untuk membayar US$28,4 juta sebagai restitusi kepada tujuh korban dan kehilangan properti US$20 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Jalan Sleman Rusak Akibat Proyek Tol, Perbaikan Dilimpahkan ke Pengembang
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
Advertisement
Advertisement