Advertisement
BPKH Siap Kembalikan Uang Haji tapi ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH akan mengembalikan dana haji apabila ditarik kembali oleh calon jemaah haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci pada 2021. Dengan catatan, calon jemaah yang menarik uangnya kembali secara otomatis tidak akan berada di antrean keberangkatan lagi.
"Prinsipnya karena ini uang jemaah jadi kita harus layanin rekan-rekan yang memang ingin menarik dana," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam diskusi virtual bertajuk Dana Haji Aman, Senin (7/6/2021).
Advertisement
"Kalau ditarik tentu akan mengakibatkan kehilangan antrian alias menunggu prosesnya dari awal lagi," sambungnya.
Baca juga: Warga Lopati Tak Mau Swab PCR, Wakil Bupati Bantul Akan Turun Tangan
Di samping itu, Anggito menerangkan kalau dana haji yang tersimpan di BPKH memiliki nilai manfaat. Sebab, secara mekanismenya BPKH juga memiliki amanah untuk mengadakan subsidi dana haji.
Ia menyebut kalau biaya keberangkatan haji itu mencapai Rp 70 juta. Akan tetapi yang dibayarkan oleh calon jemaah itu hanya setengahnya.
"Hanya 35 juta saja jadi kita mencari sisanya itu dari beberapa sumber pendanaan yang lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Lapangan Paseban Nanti Malam
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Menginap Super Hemat Selama Bulan Mei di The Atrium Hotel and Resort
- 4 Bank Bangkrut di April 2024, Ini Daftarnya
- Harga Emas Batangan Antam Merosot, Ini Daftarnya
- Layanan Seller Tokopedia Naik, Begini Simulasi Perhitungannya
- Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
- Barang Kiriman dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk, Ini Syaratnya
- Buruh Minta Upah Murah Dihapus, Begini Penjelasan Kalangan Pengusaha
Advertisement
Advertisement