Advertisement
Sri Mulyani Ungkap Perilaku Oknum Pengusaha, Ngeluh Rugi saat Lapor Pajak Tapi Perusahaannya Eksis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Fenomena aneh diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tentang perilaku pengusaha di Tanah Air.
Sri Mulyani mengungkapkan tren wajib pajak badan yang mengalami kerugian dan kesulitan untuk membayar pajak dalam kurun waktu 5 tahun terakhir jumlahnya terus meningkat.
Advertisement
Namun yang anehnya kata Sri Mulyani, meski para wajib pajak ini mengaku rugi tapi bisnis mereka tetap jalan bahkan terus eksis.
"Namun, kita melihat mereka tetap beroperasi dan bahkan mereka mengembangkan usahanya di Indonesia," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Polri Belum Temukan Adanya Oknum yang Main Timbun Tabung Oksigen
Dari catatan yang ia miliki sepanjang tahun 2012 hingga 2016 total wajib pajak yang melaporkan kerugian dalam berbisnis mencapai 5.199 wajib pajak, sementara pada tahun 2015 hingga 2019 angkanya meningkat menjadi 9.496 wajib pajak.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengatakan, dengan fenomena tersebut, banyak wajib pajak badan yang berusaha untuk menghindari pajak dengan alasan mengalami kerugian.
Berdasarkan catatan Organisatian for Economic Co-operation and Development (OECD), tercatat 60 persen hingga 80 persen perdagangan dunia merupakan transaksi afiliasi oleh perusahaan multinasional.
Baca juga: Bersiap PTM Terbatas? Sekolah Perlu Lakukan Ini agar Aman dari Covid
Khusus untuk Indonesia, tercatat 37 persen hingga 42 persen PDB Indonesia adalah transaksi afiliasi dalam SPT wajib pajak.
Transaksi afiliasi ini merupakan potensi penggerusan basis pajak yang diperkirakan mencapai 100 miliar dolar AS hingga 240 miliar dolar AS secara global. Nilai tersebut setara dengan 4 persen hingga 10 persen dari penerimaan PPh Badan secara global.
"Secara global ini [penghindaran pajak] terjadi. Oleh karena itu, diperlukan instrumen untuk menangkal penghindaran pajak secara global dalam bentuk (alternative) minimum tax dan GAAR (general anti-avoidance rule)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Perluas Jejaring Internasional, Tim UIN Salatiga Kunjungan Resmi ke Filipina
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Rayakan HUT Ke-34, BPR Profidana Paramitra Optimistis Terus Berkembang
- Rakernas IMA 2024, Menguatkan Kesejahteran Ekonomi Semua Lapisan Masyarakat
- Investor yang Bangun Pabrik Sepeda Motor Listrik di Jateng Berasal dari China
- 11 Bank Bangkrut di Awal 2024, Begini Nasib Isi Rekening Milik Nasabah
Advertisement
Advertisement