Advertisement

Ada Pembatasan, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi DIY 2021 di Bawah 4,9%

Herlambang Jati Kusumo
Senin, 26 Juli 2021 - 05:57 WIB
Nina Atmasari
Ada Pembatasan, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi DIY 2021 di Bawah 4,9% Petugas memeriksa kendaraan bernopol Jakarta dalam operasi penyekatan larangan mudik di Pos Wirobrajan, Kota Jogja, Minggu (9/5/2021). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diganti dengan level tertentu, dinilai akan menahan laju pertumbuhan ekonomi.

Deputi Kepala Bank Indonesia (BI) DIY, Miyono mengatakan PPKM berdampak pada beberapa hal, utamanya transportasi, akomodasi, makan minum. Diberlakukannya PPKM dan sempat diperpanjang, akhirnya berdampak pada perekonomian.

Advertisement

“BI meyakini pasti ada dampak. Kami menggunakan beberapa skenario. Kalau kemarin sampai tanggal 20 Juli, kemungkinan pertumbuhan ekonomi masih 4,9%. Kalau lebih dari tanggal itu, artinya dampaknya, pertumbuhan ekonomi dibawah 4,9%,” ucap Miyono, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Dilonggarkan, Jokowi: Pasar dan PKL Boleh Buka

Miyono memaparkan rekomendasi untuk menahan dampak negatif Covid-19 bagi perekonomian DIY. Pertama, perlu kedisiplinan dalam menjalankan pembatasan aktivitas, agar dapat segera memutus rantai Covid-19. Apabila kurva penyebaran Covid-19 tidak dapat segera dikendalikan, maka pembatasan aktivitas diyakini akan terus berlangsung, sehingga berdampak negatif terhadap perekonomian DIY.

Kedua, ketahanan sektor kesehatan sebagai garda terdepan melawan pandemi harus dijaga. Ketiga, perlu terus menghimbau dan menguatkan semangat gotong royong, yang merupakan budaya leluhur masyarakat DIY.

Keempat, perlu mendorong masyarakat, utamanya kelas menengah keatas untuk terus melakukan konsumsi. “Konsumsi ini diharapkan dapat menggerakan roda perekonomian sekitar. Perlu untuk terus menghimbau masyarakat kelas menengah ke atas untuk konsumsi tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga konsumsi untuk membantu tetangga yang sedang membutuhkan,” ucap Miyono.

Baca juga: Hari Terakhir PPKM, Pemerintah Gagal Capai Target Turunkan Kasus Covid-19

Kelima, perlu sinergi komunikasi bersama, utamanya dalam komunikasi kebijakan pemerintah. Keenam, perlu mendorong percepatan digitalisasi selama pandemi.

“Bank Indonesia berkomitmen melakukan digitalisasi sistem pembayaran melalui program 12 juta merchant QRIS dan terus berupaya mendorong UMKM Go Digital. Digitalisasi dirasakan sangat penting untuk menjaga aktivitas transaksi ekonomi tetap berjalan di tengah pembatasan aktivitas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement