Advertisement
Industri Pariwisata DIY Rugi Rp10 Triliun selama Pandemi Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Industri pariwisata DIY diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp10 Triliun selama 16 bulan pandemi Covid-19 berlangsung.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setya Aji mengatakan jumlah Rp10 Triliun tersebut baru kerugian yang dialami langsung oleh industri pariwisata seperti yang dijalankan oleh anggota GIPI DIY.
Advertisement
“Jika ditambah dengan dampak ikutan terhadap ekosistem turunan pariwisata, seperti UMKM dan industri kreatif lainnya, bisa mencapai Rp25 Triliun,” ucap Bobby, Selasa (3/8/2021).
BACA JUGA : Pandemi, Pariwisata DIY Tidak Boleh Berhenti
Tidak hanya bagi industri, imbas Covid-19 yang berkepanjangan ini juga berdampak pada para pekerja. Berdasarkan catatan GIPI DIY, ada sekitar 30.325 SDM yang terdampak. Jumlah tersebut sangat dimungkinkan lebih, karena beberapa asosiasi industri belum melaporkan jumlah SDM nya.
Kondisi beratnya industri pariwisata untuk bergerak pun masih dirasakan hingga saat ini. Menurut Bobby, hingga saat ini tidak lebih dari 1-2 Usaha jasa pariwisata (UJP) yang masih bisa bergerak. Itu pun tidak bisa maksimal dan menutupi biaya operasional. Oleh karena itulah, Bobby sangat berharap Pemerintah Daerah untuk membantu.
“Kami minta Pemda bisa memberi supporting agar teman-teman di industri pariwisata bisa bertahan. Selama ini, kami belum memperoleh solusi apapun sehingga semakin banyak teman-teman di industri ini tutup. Baik temporary closed maupun permanently closed,” ujarnya.
Bobby mengungkapkan harapan kepada Pemda DIY dalam terkait regulasi Perpanjangan PPKM Darurat, diharapkan dapat dilengkapi dengan kebijakan dan solusi agar industri serta masyarakat dapat bertahan dan implementatif terhadap regulasi ini.
BACA JUGA : Industri Pariwisata DIY Kembali Lesu
“Kemudian ada pemberian bantuan [stimulus] langsung kepada pelaku industri dan profesi, berupa pengurangan beban biaya tetap atau fix cost seperti BPJS, listrik, kelengkapan kewajiban administrasi industri, internet akses dan saluran komunikasi yang diterapkan selama PPKM Darurat,” ujar Bobby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Menginap Super Hemat Selama Bulan Mei di The Atrium Hotel and Resort
- 4 Bank Bangkrut di April 2024, Ini Daftarnya
- Harga Emas Batangan Antam Merosot, Ini Daftarnya
- Layanan Seller Tokopedia Naik, Begini Simulasi Perhitungannya
- Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
- Barang Kiriman dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk, Ini Syaratnya
- Buruh Minta Upah Murah Dihapus, Begini Penjelasan Kalangan Pengusaha
Advertisement
Advertisement