Advertisement

Pemerintah Indonesia Tarik Dana Bantuan dari IMF Sebesar Rp90,23 Triliun

Maria Elena
Selasa, 07 September 2021 - 12:37 WIB
Nina Atmasari
Pemerintah Indonesia Tarik Dana Bantuan dari IMF Sebesar Rp90,23 Triliun Kantor pusat Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington D.C., AS - Bloomberg / Andrew Harrer

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Upaya menstabilkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Indonesia. Kekinian terungkap RI memutuskan untuk menarik Special Drawing Rights [SDR] sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan US$6,31 miliar dari Dana Moneter Internasional (IMF).

Hal ini terungkap dari laporan cadangan devisa Agustus, dimana Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa indonesia mencapai US$144,8 miliar pada akhir Agustus 2021.

Advertisement

Posisi tersebut meningkat sebesar US$7,5 miliar jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar US$137,3 miliar.

“Peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama karena adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights [SDR] sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan US$6,31 miliar [Rp90,23 triliun] yang diterima oleh Indonesia dari IMF,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Selasa (7/9/2021).

SDR adalah instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh IMF dan dapat digunakan untuk transaksi keuangan negara-negara anggotanya.

Erwin menjelaskan, pada 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.

Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.

“Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya,” jelasnya.

Suntikan sumber daya terbesar dalam sejarah lembaga itu sebesar US$650 miliar atau Rp9,3 kuadriliun untuk membantu negara-negara mengatasi utang yang meningkat dan dampak dari pandemi Covid-19.

Penciptaan aset cadangan, yang dikenal sebagai hak penarikan khusus atau SDR, adalah yang pertama sejak US$250 miliar dikeluarkan tepat setelah krisis keuangan global pada 2009.

Managing Director Kristalina Georgieva meyakini skema ini akan membantu meningkatkan stabilitas ekonomi global. Alokasi SDR akan efektif pada 23 Agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement