Advertisement
Penting! Kenali 7 Ciri-Ciri Jebakan Pinjaman Online Ilegal!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Lembaga keuangan digital (fintech) kini semakin menjamur dan membuat konsumen semakin mudah mengakses pinjaman non-bank. Namun, Anda perlu waspada lantaran banyaknya praktik pinjaman online atau pinjol yang ilegal.
Simak ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu Anda ketahui.
Advertisement
Tak hanya gawai yang menjadi smartphone, Anda juga harus pintar dalam menentukan pinjol agar tidak terjerumus dalam jebakan pinjol ilegal, antara suku bunga yang tinggi atau tindakan intimidasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas jasa keuangan memberikan tips bagi masyarakat yang ingin meminjam dana secara online melalui pinjol yang aman.
Sebelum meminjam uang, simak ciri-ciri jebakan pinjol ilegal berikut ini seperti dikutip dari Twitter @IndonesiaBaikId, Jumat (8/10/2021)
1. Biaya atau fee sangat tinggi dengan jumlah lebih dari 40 persen dari jumlah pinjaman yang dipotong langsung.
2. Suku bunga dan denda sangat tinggi dapat mencapai 4 persen per harinya.
3. Pinjol kerap kali melakukan penagihan tidak beretika dengan intimidasi, teror, hingga pelecehan.
4. Pinjol tidak memiliki layanan pengaduan.
5. Penawaran melalui SMS spam.
6. Jangka waktu sangat singkat, yaitu mulai 1 hingga 2 minggu akan mulai diteror.
7. Peminjam meminta akses seluruh data dan kontak di ponsel Anda.
OJK juga mengingatkan untuk lebih bijak dalam melakukan pinjaman agar sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar. Sebelum melakukan pinjaman, perhatikan untuk memilih fintech yang terdaftar oleh OJK, memahami risiko berhutang, dan menghindari prinsip gali lobang tutup lobang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- BI DIY: Momen Ramadan Hingga Pemilu Dongkrak Ekonomi DIY Triwulan I 2024
- Sempat Lesu Saat Lebaran, PHRI DIY Sebut Reservasi Hotel Bulan Ini Rata-rata 85%
- Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga JBT Raup Omzet Hingga Rp30 juta di Sinergi Karya Usaha Unggulan
- Menteri Pariwisata Tegaskan Tidak Ada Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat
- Jika Harga Minyak Dunia Melonjak US$100 per Barel, Pengamat Energi UGM Sarankan Kenaikan Harga BBM
- Gojek Luncurkan Paket Berlangganan Gojek PLUS, Makin Hemat dengan Jaminan Diskon di Tiap Transaksi
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
Advertisement
Advertisement