Advertisement

Tax Amnesty Jilid 2, Kadin: Pengusaha Harus Manfaatkan

Iim Fathimah Timorria
Senin, 18 Oktober 2021 - 05:57 WIB
Sunartono
Tax Amnesty Jilid 2, Kadin: Pengusaha Harus Manfaatkan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid - Kadin.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengharapkan keikutsertaan pebisnis dalam program pengungkapan harta sukarela (PSWP) atau Tax Amnesty jili 2. 

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan kurangnya partisipasi Tax Amnesty Jilid I kemungkinan disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan pengetahuan.

Advertisement

“Namun, seiring kepercayaan yang makin baik kepada pemerintah serta konsistensi penerapan Tax Amnesty sebelumnya oleh Kementerian Keuangan, Kadin Indonesia berharap peluang partisipasi pebisnis dalam kebijakan terbaru ini akan sangat besar,” kata Arsjad dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Minggu (17/10/2021).

Kadin, kata dia, menyambut baik Tax Amnesty Jilid 2 yang dijadwalkan pada awal 2022 mendatang. Arsjad mengatakan Kadin senantiasa berupaya untuk meningkatkan kesadaran dunia usaha terkait pentingnya tax amnesty untuk memulihkan perekonomian Indonesia.

“Kami berharap bahwa pengusaha dan masyarakat telah memahami betul mengenai program serta mekanisme pengungkapan harta sukarela yang akan diadakan kembali oleh pemerintah,” katanya.

Mengacu pada pelaksanaan Tax Amnesty jilid I, Arsjad menilai masih ada ruang atau peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan basis pajak sebagai bagian dari reformasi perpajakan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Dia mengatakan Kadin Indonesia meyakini apa yang dilakukan pemerintah dalam perbaikan kepatuhan juga dapat membuat wajib pajak sadar akan komitmen membangun negeri melalui pajak yang dibayar atau dilaporkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terseret Kasus Korupsi, Lurah Segera Tunjuk Pj

Bantul
| Minggu, 19 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement