Advertisement
Tax Amnesty Jilid 2, Kadin: Pengusaha Harus Manfaatkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengharapkan keikutsertaan pebisnis dalam program pengungkapan harta sukarela (PSWP) atau Tax Amnesty jili 2.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan kurangnya partisipasi Tax Amnesty Jilid I kemungkinan disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan pengetahuan.
Advertisement
“Namun, seiring kepercayaan yang makin baik kepada pemerintah serta konsistensi penerapan Tax Amnesty sebelumnya oleh Kementerian Keuangan, Kadin Indonesia berharap peluang partisipasi pebisnis dalam kebijakan terbaru ini akan sangat besar,” kata Arsjad dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Minggu (17/10/2021).
Kadin, kata dia, menyambut baik Tax Amnesty Jilid 2 yang dijadwalkan pada awal 2022 mendatang. Arsjad mengatakan Kadin senantiasa berupaya untuk meningkatkan kesadaran dunia usaha terkait pentingnya tax amnesty untuk memulihkan perekonomian Indonesia.
“Kami berharap bahwa pengusaha dan masyarakat telah memahami betul mengenai program serta mekanisme pengungkapan harta sukarela yang akan diadakan kembali oleh pemerintah,” katanya.
Mengacu pada pelaksanaan Tax Amnesty jilid I, Arsjad menilai masih ada ruang atau peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan basis pajak sebagai bagian dari reformasi perpajakan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dia mengatakan Kadin Indonesia meyakini apa yang dilakukan pemerintah dalam perbaikan kepatuhan juga dapat membuat wajib pajak sadar akan komitmen membangun negeri melalui pajak yang dibayar atau dilaporkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Peserta World Water Forum ke-10 Penuhi Hotel di Bali
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
Advertisement
Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terseret Kasus Korupsi, Lurah Segera Tunjuk Pj
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Gobel: Pemerintah Harus Lebih Fokus Lindungi Industri Kain Nasional
- Permendag No.8/2024 Soal Barang Impor demi Kelancaran Roda Ekonomi Masyarakat
- Pojog Community Gelar Silent Pound Charity untuk Rumah Singgah Kanker Anak
- Permendag soal Barang Impor Direvisi, Begini Respons Ditjen Bea Cukai
- Dinas Pertanian DIY Catat Panen Padi DIY Capai 236.249 Ton Per April 2024
- Dinkop dan UKM DIY Fasilitasi 1.100 UMKM Dapat Sertifikasi Halal Tahun Ini
Advertisement
Advertisement