Advertisement
Ikut Pulihkan Perekonomian, Ini Harapan Gapasdap untuk Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kembali terpilih menjadi Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) 2021-2026, Khoiri Soetomo akan membawa Gapasdap mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Khoiri mengatakan pada Musyawarah Nasional (Munas) IX yang digelar di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Jumat-Sabtu (22-23/10), tema yang diusung adalah Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Nasional Tangguh untuk Indonesia Pulih Indonesia Bangkit. Tema itu menjadi wujud komitmen Gapasdap dalam mendukung pemulihan ekonomi.
Advertisement
“Industri ini merupakan penyeberangan angkutan massal, selain fungsi infrastruktur menjahit ribuan pulau-pulau dari Sabang sampai Merauke, membawa logistik. Sebagai wujud sumbangsih kami,” ujar Khoiri, Sabtu.
Menurutnya di tengah pandemi Covid-19, tidak bisa hanya berdiam diri. Termasuk angkutan logistik ini tidak boleh terganggu sama sekali.
Jika mengalami gangguan, bisa saja terjadi ketimpangan harga kebutuhan di sejumlah daerah. Untuk itu, Khoiri mengatakan Gapasdap mencoba mengambil peran itu.
Sinergi dengan pemerintah pun terus dilakukan. Dia mengapresiasi pemerintah terkait dukungan untuk pencegahan Covid-19, dengan vaksinasi dan upaya testing dan screening.
Meski begitu, dia juga memberikan masukan dan harapan kepada pemerintah. Menurutnya, industri angkutan penyebrangan nantinya menjadi sektor penting, menunjang ekonomi nasional.
Salah satu yang ia harapkan adalah soal subsidi terkait dengan biaya penjaminan keselamatan dan juga soal penarifan.
“Baik domestik, atau internasional, regulasi kan memunculkan rekomendasi baru. Akibatnya ada tambahan biaya. Adanya tambahan biaya, yang namanya keselamatan transportasi tanggung jawab pemerintah, Kalau memberikan tambahan regulasi, tambahan biaya, ongkos, mestinya pemerintah memberikan subsidi keselamatan, atau memperhatikan masalah pentarifan,” ujarnya.
Khusu untuk angkutan, menurut dia, aturannya sangat ketat. Pihaknya tidak bisa menaikkan tarif semaunya dan kapan saja.
“Diatur sangat ketat dengan Permenhub No.66/2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan. Kami kesulitan, saat ini misalnya biaya naik, valuta naik, kapal ini materialnya hampir 89 persen impor, kemudian UMR mana pernah tidak naik, dan lain-lain. Harusnya tarif ini segera ada penyesuaian,” ujarnya.
Jika tidak ada penyesuain, dia khawatir industri transportasi penyeberangan pun tidak bisa berkembang, tidak bisa menutup biaya, hingga akhirnya merugi.
“Kalau rugi yang berbahaya terancam pertama kali standar pelayanan. Akan menurun standar pelayanan minimum kita capai, tata udara, cahaya, apalagi pandemi aturan banyak, butuh biaya. Akan terancam standar keselamatan. Menjadi sangat penting memperhatikan ini,” ucap Khoiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Pertobatan Ekologis dan Persoalan Sampah Jadi Topik Peragaan Jalan Salib di Gereja Ini
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
Advertisement
Advertisement