Advertisement
Belajar Mengenal Obligasi, Aset Investasi yang Cenderung Stabil
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ada berbagai macam instrumen investasi yang dapat dipilih dalam melakukan diversifikasi. Investor dapat memilih aset investasi yang cenderung stabil dan aman, salah satunya obligasi.
Merangkum dari berbagai sumber, obligasi merupakan surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Surat utang ini berisikan janji pihak penerbit efek untuk memberi bunga dan melunasi pokok utang pada pembeli obligasi.
Advertisement
Obligasi merupakan salah satu instrumen investasi yang lebih cenderung investor dapat memilih instrumen investasi yang lebih stabil yang menjanjikan imbal hasil tetap.
Nantinya, investor akan mendapatkan imbalan atau keuntungan berupa kupon obligasi. Namun, nilai kupon yang diberikan bervariasi tergantung penawaran yang diberikan pada saat penerbitan obligasi.
Mengutip dari laman resmi Sikapi Uangmu milik Otoritas Jasa Keuangan, Kamis (28/10/2021) terdapat tiga jenis obligasi, yaitu:
1. Obligasi Pemerintah
Obligasi pemerintah merupakan surat utang yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap dengan seri FR (Fixed Rate). Ada obligasi dengan kupon variabel dengan seri VR (Variable Rate) dan obligasi dengan prinsip syariah/ Sukuk Negara.
2. Obligasi Korporasi
Selain pemerintah, perusahaan atau korporasi dapat menerbitkan obligasi atau surat uang. Umumnya obligasi korporasi memiliki pemeringkatan. Peringkat ini merupakan cerminan dari risiko yang muncul seperti kegagalan bayar kupon ataupun uang pokok.
Semakin tinggi peringkatnya, maka risikonya yang timbul lebih rendah dibandingkan dengan peringkat rendah. Adapun peringkat tertinggi adalah AAA, lalu ada AA dan seterusnya.
3. Obligasi Ritel
Obligasi ritel merupakan surat utang yang diterbitkan dan dijual khusus untuk individu. Baik pemerintah maupun korporasi dapat menerbitkan obligasi ritel karena itu investor perlu cermat untuk memilih surat utang.
Obligasi pemerintah dinilai lebih aman dibandingkan dengan obligasi korporasi karena pengembalian utang obligasi dijamin oleh negara melalui undang-undang. Sementara itu, obligasi korporasi tergantung kepada kondisi kesehatan perusahaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sudah Ada 11 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun Ini, LPS: Kami Siap Klaim Dana Nasabahnya
- Ekosistem Kendaraan Listrik di RI Segera Terbentuk, Ini Kata Jokowi
- Bulan Depan, Pabrik Baterai Listrik Mulai Produksi di Indonesia
- 1.213 BPR/BPRS Penuhi Modal Inti Minimum Rp6 Miliar, OJK: Hanya 5 Persen yang Belum
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 Mei 2024 Turun Rp5.000 Jadi Makin Murah
- Inka Rampungkan 11 Kereta New Generation Pesanan KAI, Ini Perbedaannya dengan Kereta Lama
- Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN di PEVS 2024
Advertisement
Advertisement