Advertisement
Akselerasi Belanja Daerah untuk Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Mengusung tema “Akselerasi Belanja Pemerintah Daerah, DAK Fisik dan Dana Desa untuk Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional di DIY”, Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY kembali menggelar FGD untuk ketiga kalinya secara daring (8/11/2021).
FGD yang dilaksanakan rutin sejak bulan September 2021 dengan Pemda tidak hanya sebagai sarana untuk meningkatkan komunikasi, namun juga membahas isu kendala penyerapan belanja daerah yang pada gilirannya dapat digunakan untuk peningkatan strategi komunikasi untuk mendorong akselerasi belanja pemda.
Advertisement
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) seluruh Pemerintah Daerah DIY, sebagaimana disampaikan Suratno, Kepala Seksi PPA II B dalam paparannya, kinerja belanja Pemda DIY sampai dengan akhir Oktober 2021 tercatat sebesar Rp 10,77 triliun atau 63,97 persen dari total anggaran 16,84 triliun, naik sebesar 4,21 persen bila dibandingkan dengan realisasi sampai dengan akhir September 2021 yang sebesar Rp 9,56 triliun (59,76 persen).
Sedangkan kinerja belanja khusus untuk dukungan belanja kesehatan untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari earmarking 8 persen Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil (DAU/DBH) hingga akhir Oktober 2021 tercatat sebesar Rp 226,69 miliar atau 51,13 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 443,41 miliar, dan realisasi belanja Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) hingga 29 Oktober 2021 tercatat sebesar Rp 174,62 miliar atau 62,35 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 280,64 miliar.
Beberapa kendala penyebab belum optimalnya belanja pemda maupun belanja khusus diantaranya adalah penerapan PPKM, gagal pengadaan belanja modal dan masih banyaknya pekerjaan pada belanja modal yang masih dalam status on progress , penurunan kasus Covid-19 serta Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang belum sempurna.
Namun demikian, seluruh pemda di DIY merasa optimis target relatif terpenuhi mengingat mulai September 2021 DIY telah menurunkan level PPKM dan di bulan November ini DIY berada pada level 2 sehingga kegiatan yang selama ini terkendala PPKM dapat segera terealisasikan. Selain itu adanya tambahan waktu untuk memenuhi dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap III, memberi ruang bagi pemda untuk kegiatan yang belum salur agar dapat terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Peserta World Water Forum ke-10 Penuhi Hotel di Bali
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
Advertisement
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- KiriminAja x Plugo: Bisnis Lebih Maju Jadi Juara dengan Strategi Brand Lokal Penuh Akal
- Gobel: Pemerintah Harus Lebih Fokus Lindungi Industri Kain Nasional
- Permendag No.8/2024 Soal Barang Impor demi Kelancaran Roda Ekonomi Masyarakat
- Pojog Community Gelar Silent Pound Charity untuk Rumah Singgah Kanker Anak
- Permendag soal Barang Impor Direvisi, Begini Respons Ditjen Bea Cukai
- Dinas Pertanian DIY Catat Panen Padi DIY Capai 236.249 Ton Per April 2024
Advertisement
Advertisement