Advertisement
Produk Harus Bersertifikat Halal di 2024, UMKM Mulai Persiapan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah menetapkan semua produk makanan dan minuman harus bersertifikat halal di 2024 mendatang. Pelaku UMKM dilatih dan didorong untuk segera mengurus sertifikasi halal tersebut.
Dosen Farmasi UAD Nina Salamah menjelaskan melalui UU No.33/2014 mengamanatkan bahwa semua produk minuman dan makanan di Indonesia harus bersertifikat halal mulai Oktober 2024 mendatang. Oleh karena itu terutama pelaku UMKM harus mulai mempersiapkan sejak dini untuk segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Advertisement
"Saat ini sudah ada peluang besar aturan baru terkait sertifikasi halal produk dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag melalui mekanisme self declaire. Jadi pelaku UMKM yang memiliki omset di bawah Rp500 juta per tahunnya tidak dibebani biaya sertifikasi halal," katanya Jumat (25/2/2022).
Menurutnya pengetahuan masyarakat tentang adanya jaminan negara yang telah diatur dalam undang-undang tersebut masih belum maksimal. Sehingga belum menjadi daya dorong terhadap tumbuhnya industri produk halal yang bermakna terutama kalangan UMKM. Oleh karena itu ia memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM di Caturharjo, Pandak, Bantul agar mendapatkan pemahaman tentang sertifikasi halal suatu produk.
"Kami bersama mahasiswa KKN Reguler 88 Unit XVI. D1, D2 dan D3 Caturharjo menggelar pelatihan UMKM dengan tema Produk UMKM Menuju Self-Declare atau sertifikasi halal. Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi kehalalan suatu produk," katanya.
Baca juga: Harga Makanan dan Minuman Olahan Naik Tahun Depan
Salah satu pelaku UMKM Nurdiansyah informasi bagi pelaku UMKM memang sangat dibutuhkan, terutama cara mengurus sertifikasi halal. Sehingga saat ini dipersiapkan berbagai persyaratan. "Informasi dan pelatihan memudahkan kami bagaimana persyaratannya, sehingga perlahan bisa mulai mengurus," kata pelaku usaha roti ini.
Panitia Kegiatan Muhammad Irfan menyatakan pelatihan tersebut diikuti warga pelaku UMKM khususnya usaha bidang makanan. Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal untuk produk UMKM.
"Karena kehalalan suatu produk menjadi kunci untuk memasarkan produk UMKM serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Minggu 28 April 2024: Cerah Berawan!
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Petani Cabai Cilacap, Menjadi Raja Atas Hasil Panennya
- Rasane Vera, Menghijaukan Gunungkidul dengan Lidah Buaya
- Banyak BPR Bangkrut, Ini Upaya Pengawasan dari OJK DIY
- Pakuwon Beberkan Harapan Besarnya untuk Kepemimpinan Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Harga Bitcoin Mungkin Tembus US$100.000 pada Akhir Tahun
- Ini Tanggapan Bankir Atas Kenaikan BI Rate Jadi 6,25%
- PLN Dukung Penuh Gelaran PLN Mobile Proliga 2024
Advertisement
Advertisement