Advertisement
Harga Rumah Tinggal Kian Mahal, DIY Masuk 3 Besar se-Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) mencatat harga properti residensial di pasar primer secara tahunan mengalami peningkatan pada kuartal I/2022.
Kenaikan Indeks Harga Properti Residensial tertinggi terjadi di Manado, Sulawesi Utara. Sedangkan DIY berada di urutan keempat secara nasional.
Advertisement
Berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) BI, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal I/2022 tumbuh sebesar 1,87% secara tahunan (year-on-year/yoy).
BACA JUGA: Tanda-Tanda Kenaikan Pertalite hingga Tarif Listrik Belum Terlihat, Jadi atau Tidak?
Peningkatan tersebut lebih tinggi dari kenaikan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,47% (yoy). Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada kuartal I/2021 sebesar 1,35% (yoy).
“Kenaikan IHPR [] terjadi pada seluruh tipe rumah yaitu tipe kecil, tipe menengah, dan tipe besar,” tulis BI dalam Laporan SHPR, Rabu (18/5/2022).
BI mencatat IHPR tipe rumah kecil, menengah, dan tipe besar masing-masingnya mengalami kenaikan sebesar 2,37% (yoy), 2,22% (yoy), dan 1,01% (yoy).
Adapun secara spasial, pertumbuhan IHPR tertinggi terjadi di Kota Manado, yaitu sebesar 5,66% (yoy), kemudian diikuti oleh Pontianak sebesar 5,01% (yoy), dan DIY 4,01% (yoy).
BACA JUGA: Komisaris PLN Apresiasi Sekolah Sungai & Balkondes
Jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, IHPR pada kuartal I/2022 tumbuh sebesar 0,68% (quarter-to-quarter/qtq). Kenaikan tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada kuartal IV/2021 yang sebesar 0,29% (qtq).
Dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, harga properti residensial tipe kecil dan tipe menengah mengalami peningkatan masing-masingnya sebesar 0,54% (qtq) dan 1,10% (qtq) pada kuartal I/2022.
BI dalam survei menyampaikan bahwa peningkatan pertumbuhan IHPR kuartal I/2022 didorong oleh penyesuaian harga yang dilakukan oleh developer sejak awal 2022 dengan berlakunya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tetapi besarnya dikurangi secara terukur (tapering) dibandingkan tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Jalan Sleman Rusak Akibat Proyek Tol, Perbaikan Dilimpahkan ke Pengembang
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
Advertisement
Advertisement