Advertisement
Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite, Pengamat UGM: Batalkan Saja Kebijakan Itu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penentuan kriteria penerima jenis bahan bakar minyak jenis tertentu (JBKP) Pertalite dinilai akan sulit diterapkan di lapangan. Pasalnya, penetapan berdasarkan dengan kriteria konsumen tersebut akan sulit untuk dirumuskan.
Pengamat Energi dari UGM, Fahmy Radhi mengatakan subsidi melalui pembatasan pembelian Pertalite dengan penetapan kriteria konsumen dinilai tidak tepat. Alasannya, sulit merumuskan kriteria siapa yang berhak membeli Pertalite harga subsidi dan akan sulit menerapkan kriteria tersebut di SPBU.
Advertisement
"Selain itu, mekanisme tersebut akan ada dua harga berbeda antara harga subsidi dan nonsubsidi. Adanya dua harga berbeda mendorong moral hazard, baik oleh SPBU maupun konsumen," kata Fahmy, Rabu (1/6/2022).
BACA JUGA: Rencana Pelarangan Mobil Mewah Beli Pertalite Dinilai Tak Akan Berhasil
Fahmy menilai, pemerintah sebaiknya mengurungkan niatnya untuk tetap memberlakukan pembatasan pembelian Pertalite sesuai dengan kriteria tersebut. Namun, apabila hal tersebut tetap ingin dilaksanakan, pemerintah harus membuat konsep yang lebih sederhana untuk diaplikasikan.
"Kriteria dibuat sederhana bahwa penguna Pertalite dan Solar subsidi adalah sepeda motor dan kendaraan angkutan umum orang dan barang. Di luar keduanya tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite dan solar subsidi dan harus migrasi ke Pertamax dan Biosolar," ucap dia.
Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong pemerintah mengeluarkan aturan agar pembelian BBM jenis Pertalite dikhususkan untuk kendaraan sepeda motor, transportasi umum dan angkutan barang.
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan pengkhususan itu mesti dilakukan untuk memperkecil beban subsidi dan kompensasi yang saat ini ditanggung PT Pertamina (Persero). “Kalau berhasil itu bagus untuk mengurangi beban Pertamina dan Kementerian Keuangan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Penerimaan Pajak DPJ DIY Sampai April 2024 Tercatat Sebesar 33,9 Persen
- Inflasi DIY April 2024 Sebesar 0,09 Persen, Sektor Transportasi Jadi Biangnya
- Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp327 Triliun
- BI DIY: Inflasi April 2024 Terjaga Meski Ada Momen Lebaran
- Disperindag DIY Dorong Industri Menyasar Pasar Dalam Negeri
- Yamaha 2 University with Udinus Semarang: Ikuti Lomba Animasi Feat Yamaha Moving Forw(Art) with Yamaha Fazzio
- Jago Syariah Dukung Halal Fair 2024 di Yogyakarta
Advertisement
Advertisement