Advertisement
Yang Paling Besar Kuras Subsidi Ternyata Bukan Pertalite, tetapi Elpiji
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp502 triliun pada APBN 2022. Subsidi terbesar dikucurkan untuk elpiji.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pemerintah semakin khawatir subsidi menipis. Pasalnya, harga Indonesia Crude Palm atau ICP naik dari US$100 per barel menjadi US$105 per barel.
Advertisement
BACA JUGA: Diwisuda Sultan HB X, Pelajar SMK Bopkri 1 Jogja Punya Usaha dengan Omzet Miliaran per Bulan
"Jadi kalau bilang subsidi jangan dicabut, wong duitnya Rp502 triliun [sudah dianggarkan]. Tapi karena harga lebih tinggi, kami waktu menyampaikan ke DPR untuk tambah anggaran subsidi," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja Komite IV DPD dengan Menteri Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia pada Kamis (25/8/2022).
Dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Hasil Rakor Kemenko Perekonomian terkait Kebijakan Subsidi BBM, di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat hari ini Jumat (26/8/2022), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa harga jual eceran BBM atau yang disubsidi pemerintah jauh lebih rendah dibandingkan harga keekonomiannya.
Jika dilihat lebih rinci, penyebab jebolnya anggaran subsidi dan kompensasi energi bukanlah Pertalite melainkan elpiji 3 kilogram (kg).
Sebagaimana diketahui, harga jual LPG 3 kg adalah Rp4.250 per kg. Jika mengikuti harga ICP di US$105 per barel dan kurs di Rp14.700 per dolar AS, maka harga LPG 3 kg harusnya Rp18.500 per kg.
Itu artinya setiap kg LPG, konsumen mendapatkan subsidi Rp14.250 atau 77 persen dari harga keekonomian.
"Jadi kalau setiap kali beli LPG 3kg, subsidinya adalah Rp42.750," ungkapnya.
Kemudian jika melihat harga solar, harga jual eceran yang ditetapkan oleh Pertamina hanya Rp5.150 per liter. Artinya, harga solar jauh di bawah yaitu hanya 37 persen dari harga riil keekonomiannya.
Dengan asumsi harga ICP US$105 dan kurs Rp14.700 per dolar AS, maka harga dari Solar harusnya berada di angka Rp13.950 per liter. Kendati demikian, harga yang dijual kepada masyarakat hanya 37 persennya, artinya masyarakat dan seluruh perekonomian mendapatkan subsidi sebesar 63,1 persen dari harga keekonomian, yakni Rp8.800 per liternya.
Demikian halnya dengan Pertalite. Sri Mulyani menuturkan, harga Pertalite di masyarakat adalah Rp7.650 per liter. Jika mengacu pada ICP di US$105 dan kurs Rp14.700 per dolar AS maka harga Pertalite harusnya berada di angka Rp14.450 per liter. Itu artinya, 53 persen rakyat yang mengonsumsi dan menggunakan Pertalite setiap liternya mendapatkan subsidi Rp6.800 per liternya atau 47,1 persen dari harga keekonomian.
"Nah ini adalah kondisi yang memang waktu APBN memiliki kemampuan untuk mensubsidi, mungkin dalam hal ini tidak ada masalah. Dan kebetulan APBN mendapatkan windfall profit Rp420 triliun. Coba kita lihat sekarang, situasi subsidi terhadap harga energi ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Peserta World Water Forum ke-10 Penuhi Hotel di Bali
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
Advertisement
Wawan Harmawan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota ke PDIP Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Rasio Kredit Macet Perbankan Bakal Naik, Ini Penyebabnya
- Kontainer Impor Menumpuk di 2 Pelabuhan, Ini Penjelasan Kementerian Perindustrian
- Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal
- Hari Ini Harga Telur, Beras dan Cabai Cenderung Mahal
- Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Hadapi Defisit APBN 2,82 Persen
- Dibuka Ibu Negara, PLN Pamerkan Hasil Karya Pelatihan UMKM dalam HUT Dekranas ke-44
- Perkuat Ekosistem Bisnis Aviasi di Asteng, Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Perluas Kerja Sama Komersil
Advertisement
Advertisement