Advertisement
Dugaan Data SIM Card Bocor, Telkomsel: Data Pelanggan Dijamin Aman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono menegaskan data SIM Card yang diduga bocor dan diperjualbelikan di situs breached.to bukan berasal dari sistem internal perusahaan.
"Sesuai hasil pemeriksaan awal dari internal Telkomsel, dapat kami pastikan bahwa data yang diperjualbelikan di https://breached.to/Thread-Selling-INDONESIA-SIM-CARD-PHONE-NUMBER-REGISTRATION-1-3-BILLION, bukan berasal dari sistem yang dikelola Telkomsel," katanya, Kamis (1/9/2022).
Advertisement
Saki memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.
Bukan itu saja, perusahaan juga secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standar operasional tersertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi Indonesia.
"Kami siap berkoordinasi langsung dengan seluruh pihak terkait guna memastikan tindak lanjut bersama dalam penanganan isu tersebut, sesuai aturan yang berlaku," kata Saki.
BACA JUGA: Semester I Tahun Ini, Kerugian GOTO Tembus Rp13 Triliun, Kok Bisa?
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga telah melakukan penelusuran internal terkait laporan tersebut.
Dari penelusuran itu, dapat diketahui bahwa Kemenkominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
"Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo," tegas Kemenkominfo.
Pasalnya, dari penelusuran Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Kamis, data yang diduga bocor tersebut merupakan hasil registrasi ulang SIM Card yang diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to.
Dalam unggahannya, Bjorka mengeklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM. Data SIM Card itu meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.
Bukan itu saja, Bjorka juga membagikan 2 juta data sampel yang dikumpulkan dari 2017-2020. Diketahui operator yang tercantum di sampel data tersebut adalah Telkomsel, Indosat, Tri, XL dan Smartfren.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk [KTP] dan Kartu Keluarga [KK] yang masih berlaku,” tulis Bjorka di forum itu, Kamis.
Sebagai informasi, Kemenkominfo mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya sejak Oktober 2017. Syaratnya adalah memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Periode pendaftaran dimulai dari 31 Oktober 2017. Kegagalan untuk melakukannya pada akhir batas waktu pendaftaran akan menyebabkan penghentian sementara layanan untuk nomor ponsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Ivar Jenner Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Irak, Tiket Olimpiade di Depan Mata
- Demo May Day Ricuh hingga Mahasiswa Luka-luka, Ini Kata Kapolrestabes Semarang
- Justin Hubner Kapten, Kelly Sroyer Starter, Sananta di Bangku Cadangan
- Laga Masih 1 Jam Lagi, Stadion Abdullah bin Khalifah Disesaki Suporter Garuda
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- LPS Siapkan Rp237 Miliar untuk Klaim Simpanan Nasabah, Berikut Daftar 10 Bank Bangkrut Tahun Ini
- SBI Perkuat Fokus Pada Efisiensi dan Inovasi Hadapi Tantangan Industri
- PLN UID Jateng DIY Kembali Raih Penghargaan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dalam Detik Jateng-Jogja Award
- Pecah Rekor! Inflasi Bawang Merah April 2024 Tertinggi sejak 2021
Advertisement
Advertisement