Advertisement

Jumlah Masyarakat yang Menyimpan Uang di Bank Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Media Digital
Selasa, 27 September 2022 - 08:07 WIB
Arief Junianto
Jumlah Masyarakat yang Menyimpan Uang di Bank Masih Rendah, Ini Penyebabnya Ilustrasi rupiah - Reuters

Advertisement

JAKARTA - Berdasarkan survei terkini, jumlah masyarakat yang menabung di bank masih relatif kecil, atau tepatnya sekitar 49% dari total penduduk dewasa Indonesia memiliki rekening bank, dan sisanya belum punya.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hal itu lantaran sebagian masyarakat mungkin masih memilih menaruh uangnya di rumah.

Advertisement

Selain itu, mereka juga belum menyadari bahwa simpanan atau tabungan masyarakat sampai dengan Rp2 miliar per rekening per bank dijamin oleh LPS.

“Jika dilihat tingkat akses masyarakat ke perbankan atau jasa keuangan itu 76,19 persen, tetapi tingkat literasinya masih di level 38,03 persen. Jadi kami harus mengedukasi habis-habisan, supaya masyarakat yakin dan percaya untuk menyimpan dananya di bank. Jadi acara semacam ini sangatlah positif untuk menjelaskan dan mengedukasi ke masyarakat bahwa uang simpanan mereka di bank itu aman,” ujarnya melalui rilis, Senin (26/9/2022).

Dia mengatakan ada beberapa alasan mengapa maaih ada masyarakat yang tidak menyimpan uang mereka di bank. Antara lain, katanya, masih ada sebagian masyarakat yang khawatir uangnya hilang karena bank tersebut ditutup.

Begitu pula  masyarakat yang tinggal di pelosok,  masih perlu bantuan pihak lain untuk mengakomodir mereka, atau dari pihak perbankannya sendiri, terutama yang kecil, yang belum cukup mendekati masyarakat tersebut.

Terkait dengan kekhawatiran masyarakat tentang nasib dana simpanannya, jika bank tempat masyarakat menyimpan uangnya itu ditutup, Purbaya kembali memastikan, bahwa LPS akan menjamin dana nasabah tersebut.

“Jika misalnya ada bank jatuh karena berbagai sebab, pelayanan kami akan lebih cepat, sekarang misalnya rata-rata pengembalian atau pembayaran dana nasabah itu memakan waktu sekitar 50 hari, tetapi sekarang dengan sistem yang baru kami akan memperpendek hingga tujuh hari sesuai dengan standar internasional, upaya itu tidak mudah namun kami akan terus berupaya sebaik mungkin,” jelasnya.

Bank Perkreditan Rakyat

Salah satu institusi perbankan yang dijamin oleh LPS adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Hal ini, kata Purbaya, merupakan komitmen LPS untuk mendukung bank-bank yang berada di kota kecil atau daerah pelosok.

Sejauh ini ada sekitar 1.600 BPR se-Indonesia yang dijamin dan dimonitor oleh LPS.

Menurutnya, BPR-BPR itulah yang memberikan akses jasa keuangan ke masyarakat utamanya masyarakat di daerah pelosok untuk terus menggerakan roda perekonomian.

“Kami dukung infrastruktur digital bagi BPR yang menghubungkan seluruh Indonesia, hal tersebut sedang kami pelajari, karena salah satu ciri khas perbankan kita adalah BPR-BPR tersebut, itu yang paling penting dan harus kami jaga ke depan, karena merekalah yang memberikan akses kepada masyarakat terutama masyarakat di daerah pelosok,” ujarnya.

Secara nasional, cakupan rekening bank umum yang dijamin penuh oleh LPS per Agustus 2022 sebesar 99,93% dari total rekening dan rekening BPR/BPRS per Juni 2022 yang dijamin penuh oleh LPS sebesar 99,97%.

Sementara terkait dengan penanganan klaim penjaminan, sejak 2005 sampai Agustus 2022, LPS telah mencairkan klaim simpanan nasabah senilai Rp 1,413 triliun dari Rp 1,460 triliun yang dinyatakan layak bayar (setara 96%).

Dana tersebut merupakan dana nasabah penyimpan yang menabung pada 117 bank yang telah dicabut izin usahanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement