Advertisement
Beli Rumah Pakai KPR? Duh...Siap-Siap Cicilan Naik!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembeli rumah lewat skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) harus bersiap dengan kenaikan suku bunga KPR usai Bank Indonesia menaikkan suku bungan acuan ke angka 4,75 persen.
Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto melihat kenaikan suku bunga BI yang ketiga kalinya pada tahun ini menjadi upaya untuk menekan nilai tukar rupiah yang terus merosot terhadap dolar US.
Advertisement
"Tentunya memicu ke kenaikan suku bunga perbankan. Artinya cost untuk biaya untuk cicilan KPR akan mahal, termasuk construction loans yang berimbas kepada developer," kata Ferry kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Senin (31/10/2022).
Melihat kondisi tersebut, Ferry menilai sektor properti hunian akan kembali dihadapkan tantangan baru. Para pengembang perumahan perlu menahan diri untuk menaikkan harga jika ingin produknya terserap dengan optimal.
Menurutnya, jika suku bunga terus meningkat, maka konsumen akan memiliki pandangan pesimis untuk membeli properti. Apalagi, urgensi beli rumah masih dapat ditunda jika dibandingkan dengan bahan pangan.
Dari sisi perbankan, akan ada proses persetujuan kredit yang lebih selektif. Hal ini lantaran perbankan pun mulai lebih berhati-hati memilih konsumen yang memiliki kemampuan kredit lancar.
"Itu akan menjadi satu tantangan karena bank akan lebih hati-hati lagi untuk melakukan ekspansi kredit. Mareka pasti tidak akan mau mengambil risiko," ujarnya.
BACA JUGA: Viral Waroeng SS Potong Gaji Karyawan karena Terima Bansos, Pemda DIY Turun Tangan
Hal serupa dikatakan Ekonom Core Mohammad Faisal. Dia mengatakan perbankan ke depannya akan selektif dan berhati-hati dalam memilih konsumen untuk menghindari dampak kredit macet.
"Kalau tingkat suku bunga dinaikkan kemudian konsumen tidak mampu untuk menanggung beban bunga yang lebih tinggi. Nah ini bisa berdampak pada kredit macet," kata Faisal dihubungi terpisah, Senin (31/10/2022).
Lebih lanjut, dia menuturkan akan ada gap atau perbedaan biaya cicilan yang lebar antara floating rate dan fixed rate. Pasalnya, floating rate akan menyesuaikan dengan kondisi dengan suku bunga yang tinggi saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
Advertisement
Advertisement