Advertisement
Asyik! Bunga KUR Supermikro Tetap 3%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pemberian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3% untuk segmen usaha supermikro.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa berlanjutnya keputusan tersebut untuk memberikan bantalan bagi masyarakat rentan, terutama dalam menghadapi risiko perlambatan ekonomi pada tahun depan.
Advertisement
“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR supermikro menjadi tiga persen demi menghadapi resiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” katanya, Selasa (29/11/2022).
Suku bunga KUR dengan plafon di bawah Rp10 juta tersebut ditetapkan sebesar 3% dan maksimal pengulangan sebanyak dua kali.
BACA JUGA: UMP DIY Naik 7,65%, Ekonom: Harusnya Pelaku Usaha Tidak Terbebani
Selain itu, pemerintah melakukan penyesuaian dengan mengembalikan suku bunga KUR mikro dan KUR usaha kecil menjadi 6% yang sebelumnya juga diberikan subisdi bunga sebesar 3%. Pemerintah juga kembali menetapkan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60%, serta kembali membatasi total akumulasi plafon KUR usaha kecil menjadi maksimal Rp500 juta.
Hal ini disebabkan kian membaiknya kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu dilakukannya penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait dengan relaksasi yang diberikan kepada debitur.
Airlangga mengatakan, pemerintah juga menetapkan suku bunga 3% untuk fitur skema kredit alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan plafon maksimal Rp2 miliar dan tidak dapat diambil berulang.
Dia menjelaskan pemerintah menargetkan penyaluran KUR pada 2023 sebesar Rp470 triliun. Penyesuaian terhadap besaran plafon KUR juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi margin KUR yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun.
Adapun terkait skema kredit khusus alsintan, selain suku bunga 3%, down payment (DP) juga diturunkan dari 30% menjadi 5%-10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Joko Pinurbo Sempat Menitipkan Pesan Ini lewat Harianjogja.com Dua Tahun yang lalu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- UMKM DIY Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Selain Perbankan
- Kadin DIY Optimis Ekonomi Masih Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah
- Digitalisasi Keuangan Daerah, BPD DIY Dukung Penuh Pemkot Jogja
- Journalist Competition Astra Motor Yogyakarta Kembali Digelar
- Tok TikTok Dilarang di AS! CEO Shou Zi Chew Bakal melawan UU Pelarangan
- Pertegas Brand Identity, GAIA Cosmo Kembali Luncurkan Seragam Baru
- Kemenkeu Sebut Sejak Awal Mendesain Defisit APBN, tetapi Semua Tetap Terjaga dalam Sasaran
Advertisement
Advertisement