Advertisement
Resmi Ditambah! Segini Kuota Pertalite untuk Tahun Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun ini, termasuk salah satunya adalah Pertalite.
BPH Migas menetapkan kuota BBM untuk jenis bahan bakar tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 juta kilo liter (KL); dan minyak solar sebesar 17 juta KL. Sedangkan untuk jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 juta KL.
Advertisement
“Untuk JBKP kuotanya meningkat dari tahun sebelumnya, kurang lebih 2,6 juta KL. Ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM pada 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi” kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, Jumat (6/1/2023).
Erika menjelaskan, perhitungan ini masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014, di mana belum ditetapkan perincian konsumen pengguna dan titik serah untuk JBKP.
BACA JUGA: 100 Kiloliter BBM Berhasil Mendarat di Karimunjawa
Saat ini, BPH Migas dan sejumlah stakeholder lain sedang mengusulkan revisi Perpres No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. “Revisi dilakukan agar distribusi JBT dan JBKP tepat sasaran,” ucap dia.
Selain revisi Perpres No.191/2014, agar distribusi tepat sasaran, juga diperlukan peningkatan pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi, melalui pendaftaran konsumen pengguna pada web subsidi tepat yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina.
Menurutnya, hal tersebut sesuai ketentuan dalam Perpres No.191/2014 bahwa pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup. Nantinya hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh JBT dan JBKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Peserta World Water Forum ke-10 Penuhi Hotel di Bali
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
Advertisement
Wawan Harmawan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota ke PDIP Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Rasio Kredit Macet Perbankan Bakal Naik, Ini Penyebabnya
- Kontainer Impor Menumpuk di 2 Pelabuhan, Ini Penjelasan Kementerian Perindustrian
- Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal
- Hari Ini Harga Telur, Beras dan Cabai Cenderung Mahal
- Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Hadapi Defisit APBN 2,82 Persen
- Dibuka Ibu Negara, PLN Pamerkan Hasil Karya Pelatihan UMKM dalam HUT Dekranas ke-44
- Perkuat Ekosistem Bisnis Aviasi di Asteng, Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Perluas Kerja Sama Komersil
Advertisement
Advertisement