Advertisement
Pasar Jasa Pengendalian Hama Dikuasai Asing di Tengah Sulitnya Mengurus Izin Usaha
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Peningkatkan kapasitas tenaga penanggungjawab dan pelaksana lapangan perusahaan pest control masih perlu ditingkatkan sebagai syarat memenuhi perizinan. Usaha jasa jenis ini pasarnya masih dikuasai asing mengingat perusahaan lokal kesulitan memperoleh izin karena banyaknya persyaratan untuk kapasitas tenaga.
Sekadar untuk diketahui pest control merupakan suatu bidang usaha jasa yang memiliki tugas utama untuk mengendalikan hama lingkungan atau permukiman, seperti nyamuk, lalat, kecoa, semut, tikus, dan lain sebagainya.
Advertisement
Selain disiapkan untuk bersaing dengan perusahaan pest control dari luar negeri, peningkatan kompetensi profesi ini juga untuk memenuhi Pemenkes No.14/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.
Sekjen Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (Aspphami) Ricad Efendi Siregar mengatakan pangsa pasar perusahaan pest control di Indonesia sekitar 10% hanya dari perusahaan lokal dan selebihnya dikuasai perusahaan asing. Dia mencatat terdapat 10 perusahaan asing yang bergerak dari pest control berasal dari luar negeri seperti Jepang, China, Inggris, Swedia dan negara lainnya.
Di sisi lain, kebutuhan tenaga pest control sangat tinggi seiring dengan pertumbuhan unit-unit usaha di Indonesia. Sayangnya untuk pengurusan permohonan izin secara OSS perusahaan pest control masih mengalami kendala. Dia mencatat ada lebih dari 1.000 perusahaan yang mengajukan izin di OSS (Online Single Submission), namun dari jumlah itu hanya 90 perusahaan saja yang bisa masuk ke link OSS dan sangat sedikit yang telah mendapatkan izin.
"Salah satunya karena perusahaan pest control lokal belum bisa memenuhi syarat. Oleh itu, tenaga penanggungjawab dan tenaga pelaksana pengendali hama perlu ditingkatkan kapasitasnya," kata Sekjend Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (Aspphami) Ricad Efendi Siregar, Senin (16/1/2023).
Untuk bisa bersaing dengan perusahaan asing yang bergerak di bidang pest control tersebut, lanjutnya, maka Asosiasi DIY bersama Perkumpulan Entomologi Kesehatan Indonesia (PEKI) DIY menggelar pelatihan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit bagi Tenaga Penanggungjawab dan Pelaksana Lapangan.
Ketua Panitia Pelatihan Salva Yurivan Saragih mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh 67 perusahaan pest control dari berbagai daerah di Indonesia. Para peserta mendapatkan pelatihan selama lima hari di Jogja. Peserta juga mendapatkan praktik langsung pengendalian hama di Semarang, Jawa Tengah.
Di DIY, katanya, banyak perusahaan yang menggunakan jasa pest control mulai dari perhotelan, restoran dan sektor lainnya. "Kami berkolaborasi antara asosiasi di DIY dan Jawa Tengah dan PEKI DIY dan Jawa Tengah untuk meningkatkan profesionalisme bagi tenaga penanggungjawab dan pelaksana lapangan pengendali hama," katanya.
Ketua PEKI DIY-Jateng Andiyatu mengatakan untuk mendirikan perusahaan pest control atau perpanjangan salah satu syaratnya harus memiliki SDM atau penanggungjawab berasal dari entomolog kesehatan atau yang sudah mendapatkan pelatihan. "Kalau itu tidak ada, ya tidak akan lolos persyaratan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- LPS Siapkan Rp237 Miliar untuk Klaim Simpanan Nasabah, Berikut Daftar 10 Bank Bangkrut Tahun Ini
- SBI Perkuat Fokus Pada Efisiensi dan Inovasi Hadapi Tantangan Industri
- PLN UID Jateng DIY Kembali Raih Penghargaan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dalam Detik Jateng-Jogja Award
- Pecah Rekor! Inflasi Bawang Merah April 2024 Tertinggi sejak 2021
- BI Rate Naik, Penjualan Properti di DIY Terancam Lesu
Advertisement
Advertisement